Anggaran Publikasi Diskominfo Pagaralam Di Pertanyakan Awak Media

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 00:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagar Alam (Sumsel) Angkatberita.id__, Diduga tidak ada ketranspatanan terkait anggaran publikasi yang di kelolah dinas kominfo kota pagar alam.

 

Dimana, belum lama ini awak media terkhusus nya media online tidak mendapat anggaran publikasi bulanan dan hal itu tentu nya banyak membuat awak media online merasa di anak tirikan.

 

Menyikapi hal itu, awak media Zona Reformasi mencoba mengkonfirmasi kepala dinas kominfo kota pagar alam (20/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB di kantor nya.

 

Rini Marnilam, AP .M.Hum menuturkan, saat ini anggaran sedang merosot atau berkurang dibandingankan tahun sebelumnya, dan tentunya untuk media online tidak bisa dianggarkan, ungkapnya dengan nada tinggi.

 

Selain itu, yang berhak berlangganan hanya lah media cetak, dan untuk media online hanya mendapat anggaran advetorial (ADV) dan itu pun bagi perusahaan pers yang sudah terdaftar atau terverifikasi di e-katalog, tegasnya

 

Rini menambahkan, kota pagar alam saat ini sudah amburadul, dimana di setiap kegiatan banyak tidak di ikuti.

 

Saat di tanya terkait besaran anggaran publikasi, Rini marnilam, AP .M.Hum selaku kepala dinas kominfo pagar alam, dengan tegas bahwa saya tidak hafal dan lagian saya tidak bisa menghafalkan anggaran tersebut.

 

PJ sekretaris daerah pagar alam, Rano Fahlesi, SE,.M.Si saat di konfirmasi melalui whatsapp (20/6/2024) sekira pukul 14.30 WIB, menuturkan “Terkait anggaran untuk media secara teknis, opd terkait yang dapat menjelaskan, dan untuk media online memang ada rekomdasi dari pemeriksaan BPK bahwah media online tidak dapat dibayarkan karena tidak ada dasar hukumnya yang menyatakan media online dapat dibayarkan dalam pemberitaan, tapi untuk ADV dapat dibayarkan besarannya menyesuaikan”

Baca Juga :  Camat Rupat Utara Aulia Fikri hadiri pesta bola Volly rakyat antar dusun Desa Titi Akar

 

Pj Walikota pagar alam, H.Lusapta Yudha Kurnia saat di konfirmasi melalui whatsapp sekira pukul 13.33 WIB hingga berita ini di terbitkan belum memberikan tanggapan.

 

Di tempat terpisah, ketua PWDPI kota pagar alam saat di pintai keterangan (20/6/2024), Donal Febra menyebutkan, kami dari organisasi persatuan wartawan duta pena indonesia yang menaungi beberapa media, baik media online maupun media cetak dan terkhususnya bagi media online, kami sangat menyesalkan terkait ungkapan kepala dinas kominfo yang menyebutkan bahwa anggaran publikasi yang di kelolahnya selaku kepala dinas, tidak hafal dan lebih miris nya lagi, Rini Marnilam selaku kepala dinas kominfo pagar alam menyebutkan bahwa itu bukan bagian dari tugasnya untuk menghafalkan terkait anggaran tersebut.

 

Kami menduga, didalam pengelolaan anggaran publikasi yang di kelola oleh dinas kominfo, ada indikasi penyimpangan atau korupsi, dimana, bukan satu dua kali kami mempertanyakan terkait besaran anggaran publikasi yang di kelola dinas kominfo, Rini Marnilam, AP .M.Hum selaku kepala dinas kominfo selalu berkelit atau menghidar dengan beberapa pertanyaan yang kami lontarkan, ungkapnya

 

Selain itu, Alian Kardi selaku Ketua SMSI Kota pagar alam mengungkapkan, sangat menyesalkan dan bahkan miris melihat dari sisi etika seorang kepala dinas dalam hal tata cara dalam pelayanan publik terhadap awak wartawan,

Baca Juga :  Oknum kepsek SMPN.1 Secanggang Arogan dan.Alergi Dengan wartawan ketika mau di konfirmasi Terkait Dana BOS.665 Siswa.

 

dimana, seorang kepala dinas harus nya mempunyai etika dan tata krama serta sopan santun dalam prilaku maupun berbicara, kami dari SMSI kota Pagar alam memang sudah lama merasa bahwa anggaran yang di kelola dinas kominfo ada dugaan penyimpangan.

 

Selain itu juga, Alian kardi sangat prihatin terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan keberlangsungan media, sedangkan dalam undang-undang pun sudah tertuang, bahwa media online bisa mendapatkan anggaran dengan mengedepankan azaz keberlangsungan hidup media dengan anggaran dana hibah, dan apalagi, media adalah pilar yang sangat penting bagi jalan nya demokrasi yang ada di negara ini.ujarnya

 

Dalam undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) bahwa sanya seorang pemangku jabatan kuasa anggaran, terlebih khusus nya kepala dinas, wajib memberikan informasi terkait anggaran atau uang negara yang di kelolahnya, karena dalam undang-undang tindak pidana korupsi, salah satu dugaan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan uang negara, tidak ada nya ketransparanan dalam informasi, jelasnya

 

Alian Kardi menambahkan, apalagi bila di lihat dari percakapan antara awak media dengan kepala dinas tersebut, Reni marnilam adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) tentunya sudah di wajibkan dalam prilaku dan tata bahasa dan bicara, harus nya beretika, dan ditambahnya, rini marnilam selaku ASN yang berdiam dan berjabatan di kota pagar alam, dengan lantang menyebutkan kalau kota pagar alam sudah amburadul, apa maksud nya itu, pungkas Alian dengan tegas

 

By Tim

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Bangkalan Panggil Kasek Kraton 3 Terkait Polemik Buku Paket
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Dugaan Pungutan di MAN 1 Bangkalan Picu Keresahan Wali Murid
Kadis Pendidikan Dorong Guru Tinggalkan Metode Konvensional, Perkuat Pembelajaran Aktif
Sumbangan Rutin Tahunan MAN Bangkalan Terindikasi Penyimpangan, Realita dan Notulen tak Sinkron 
Hari Anak GMIT ke-25, STAKAS Gelar Pelayanan Anak di GMIT Mahanaim Naileu
Hari Anak GMIT ke-25, STAKAS Gelar Pelayanan Anak di GMIT Mahanaim Naileu
Bupati TTS, Hadiri HUT Guru Nasional Ke-80, di SDN Batu Putih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dinas Pendidikan Bangkalan Panggil Kasek Kraton 3 Terkait Polemik Buku Paket

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 13:02 WIB

Dugaan Pungutan di MAN 1 Bangkalan Picu Keresahan Wali Murid

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:02 WIB

Kadis Pendidikan Dorong Guru Tinggalkan Metode Konvensional, Perkuat Pembelajaran Aktif

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:56 WIB

Sumbangan Rutin Tahunan MAN Bangkalan Terindikasi Penyimpangan, Realita dan Notulen tak Sinkron 

Berita Terbaru