Breaking News

Alarm Keras untuk Polres Sumenep: APJ Sumenep Ancam Demo Sebulan Lawan Kriminalisasi Pers

Igusty Madani dari APJ Sumenep menyerahkan dokumen keberatan dan notifikasi aksi damai ke petugas Satintelkam Polres Sumenep.

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•116 tayangan

 

Sumenep||angkatberita — Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep resmi melancarkan perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi jurnalis. Selasa, 21 April 2026, APJ menggeruduk Mapolres Sumenep dengan dua agenda, menyerahkan surat keberatan atas pelaporan oknum Ketua Gapoktan terhadap wartawan Media KlikTimes, sekaligus memberitahukan rencana aksi damai selama satu bulan penuh.

Langkah ini menjadi tamparan keras bagi penegak hukum di Kota Keris. APJ menilai Polres Sumenep melangkahi mekanisme Undang-Undang Pers dengan menerima laporan pidana yang menyasar produk jurnalistik, tanpa lebih dulu menempuh jalur Dewan Pers.

UU No. 40 Tahun 1999 pasal 15 secara tegas menyebut bahwa sengketa jurnalistik diselesaikan melalui Dewan Pers. Namun Polres Sumenep justru memproses laporan terhadap jurnalis KlikTimes dengan pemanggilan langsung. Bagi APJ, ini bentuk pengabaian terhadap lex specialis yang melindungi kerja pers.

“Sikap Polres ini bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Kalau dibiarkan, besok semua karya jurnalistik bisa dikriminalisasi lewat pasal pidana,” tegas Igusty Madani, koordinator APJ, saat mendampingi KlikTimes ke Mapolres Sumenep.

Igusty menegaskan bahwa gerakan ini bukan pembelaan eksklusif untuk KlikTimes. Aksi damai sebulan penuh itu disiapkan sebagai alarm bagi seluruh ekosistem pers di Sumenep.

“Ini bukan hanya soal KlikTimes. Ini tentang menjaga marwah profesi jurnalis. Kami ingin penegakan hukum berjalan sesuai koridor. Sengketa pers harus ke Dewan Pers, bukan langsung pidana,” ujarnya.

Menurut Igusty, praktik pemidanaan wartawan karena berita akan membunuh independensi media dan membuat pers tumpul di hadapan kekuasaan.

APJ menyebut aksi damai akan berlangsung sebagai bentuk evaluasi publik terhadap kondisi penegakan hukum, khususnya implementasi UU Pers di wilayah ujung timur Pulau Madura.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer