
Pamekasan, angkatberita.id – Pembangunan jembatan di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, terus menuai sorotan.
Pasalnya, Proyek yang diduga bersumber dari APBD itu dilaksanakan tanpa pemberitahuan resmi kepada Kepala Desa Mangar.
Kepala Desa Mangar mengaku kaget ketika mendapat laporan masyarakat soal adanya pekerjaan jembatan, menurutnya, pelaksana proyek tidak pernah melakukan koordinasi dengan dirinya selaku penanggung jawab wilayah.
“Awalnya saya tidak tahu sama sekali. Setelah saya tegur, pekerja proyek hanya bilang sudah pamit ke Sekdes, ini aneh, kenapa hanya ke Sekdes, bukan ke kepala desa langsung? Padahal tanggung jawab wilayah ada pada saya,” tegas Kades Mangar, Rabu (3/9/2025).
Praktik semacam ini dinilai menabrak aturan tata kelola pemerintahan, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (4) huruf f, kepala desa memiliki kewenangan mengkoordinasikan pembangunan di desa secara partisipatif, selain itu, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menegaskan bahwa setiap program pembangunan daerah yang bersumber dari APBD harus direncanakan melalui musrenbang mulai dari tingkat desa, dengan demikian, kepala desa tidak boleh dilewati dalam proses koordinasi.
Konsekuensi jika koordinasi diabaikan:
Administratif: proyek rawan jadi temuan Inspektorat Daerah karena melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Maladministrasi: bisa dilaporkan ke Ombudsman RI karena menyalahi tata kelola pemerintahan yang baik.
Sosial: memicu keresahan warga dan menimbulkan tudingan proyek siluman.
Hukum: membuka celah dugaan penyalahgunaan anggaran jika terbukti ada ketidakjelasan sumber dana.
Di sisi lain, informasi lapangan mengaitkan proyek ini dengan seseorang bernama Pak Adi Cegug, meski hingga kini belum jelas siapa instansi resmi pelaksana maupun sumber anggarannya.
Ketua LSM Forum Kawal Pembangunan (FKP) Pamekasan, M. Hasan, menilai proyek ini cacat prosedur sejak awal. “Kalau benar hanya pamit ke Sekdes, itu jelas menyalahi mekanisme, kepala desa adalah pemimpin wilayah, sehingga wajib dilibatkan, kami mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat segera turun tangan,” tegasnya. Minggu (07/09)
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih bungkam, sementara keresahan warga Desa Mangar terus menggurita karena proyek pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan misteri dan kecurigaan.
(BBG)







Komentar