
SIDOARJO, angkatberita.id – Langkah Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dalam membongkar dugaan produksi rokok ilegal merek SR di Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, Pamekasan, mulai mendapat respon dari otoritas. Kamis (14/08)
Pada audiensi yang digelar di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Jalan Semambung, Sidoarjo, GASI yang diwakili Ketua Ahmad bertemu langsung dengan Kepala Seksi Intelijen, Widias, dan Humas Kanwil.
Dalam pertemuan itu, Ahmad menyampaikan temuan detail terkait peredaran rokok SR tanpa pita cukai resmi yang disebut-sebut dikelola oleh oknum Kepala Desa Panglemah.
Menurut Ahmad, distribusi rokok ilegal tersebut sudah melampaui wilayah Madura dan merambah ke luar daerah. “Ini bukan lagi skala kampung, tapi sudah jaringan antarwilayah, kami membawa bukti lapangan, termasuk foto dan keterangan saksi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Widias memastikan pihaknya akan menindak tegas. “Kami tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat, kami akan melakukan langkah penindakan. GASI akan kami libatkan untuk memonitor di lapangan,” tegas Widias.
GASI menilai pernyataan tersebut sebagai sinyal positif, namun Ahmad menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal hingga proses penindakan benar-benar terjadi. “Kami tidak mau hanya dijanjikan. Kalau perlu, kami ikut saat penertiban agar masyarakat melihat langsung keseriusan Bea Cukai,” kata Ahmad.
Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura telah gencar mengkampanyekan pemberantasan rokok ilegal melalui program perekrutan 189 informan desa dan penggunaan aplikasi Sirelog. Namun, ironisnya, dugaan keterlibatan pejabat desa justru muncul di tengah gencarnya kampanye tersebut.
Media ini akan terus memantau perkembangan, termasuk rencana operasi gabungan Bea Cukai Jatim I dan GASI yang disebut-sebut akan digelar dalam waktu dekat di Pamekasan.







Komentar