Ketua Asosiasi Wartawan Pamekasan Dituding Jadi Algojo Pers di Gudang Bawang Mas

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,angkatberita.id – Dunia pers di Pamekasan kembali tercoreng, seorang wartawan media online berinisial AH diduga mengalami intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di Gudang Tembakau Bawang Mas, Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Minggu (17/8).

Peristiwa itu bermula saat AH duduk di taman gudang Bawang Mas, lalu tiba-tiba dipanggil oleh KHA, yang dikenal luas sebagai Ketua salah satu asosiasi wartawan di Pamekasan sekaligus figur yang kerap mengklaim membela kepentingan jurnalis.

Ironisnya, alih-alih menunjukkan sikap membela kebebasan pers, KHA justru tampil di barisan yang menekan dan mengintimidasi sesama profesinya sendiri, pemanggilan itu terjadi setelah berita tentang keluhan warga yang usahanya terganggu akibat aktivitas gudang dipublikasikan, pertemuan yang semestinya bisa dijadikan ruang klarifikasi, justru berubah menjadi ajang tekanan.

“Saya diajak masuk ke sebuah ruangan. Di sana sudah ada beberapa rekan wartawan senior, termasuk kuasa hukum Bawang Mas, tiba-tiba KHA menggebrak meja dan menendang kursi di depan saya, nada bicaranya keras, bahkan bernada ancaman,” tutur AH.

Ancaman itu dilontarkan terang-terangan.

“Kenapa kamu nulis terkait perkiraan itu? Maumu apa? Kok tidak menghargai saya, juga tanpa konfirmasi, tak pukul di sini kamu!” bentak KHA sambil menendang kursi, sebagaimana ditirukan AH.

Baca Juga :  OCTA Variasi asesoris bengkel mobil di jln raya Pasuruan buka tutup 21.00 tidak ada libur  

Padahal, AH mengaku sudah berupaya melakukan konfirmasi sebelum berita tayang. “Saya sudah coba hubungi, tapi beliau sibuk di gudang, dalam pemberitaan juga sudah saya jelaskan dalam paragraf terakhir bahwa upaya konfirmasi sudah dilakukan,” tegasnya.

Insiden ini memantik keprihatinan kalangan jurnalis Pamekasan. Ca’ Ma’il, wartawan senior, menilai intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau wartawan diintimidasi, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang benar? Ini preseden buruk, bukan hanya bagi pers, tetapi juga bagi demokrasi,” ujarnya.

Lebih jauh, keterlibatan KHA menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang wartawan bahkan Ketua salah satu asosiasi wartawan di Pamekasan, justru tampil sebagai aktor intimidasi terhadap sesama profesi? Peran KHA dalam pusaran Gudang Bawang Mas kini dipertanyakan publik, apakah ia hadir sebagai jurnalis yang menjaga independensi, atau sebagai bagian dari kepentingan pemilik gudang?

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang SDN Langkap 3 Burneh, Atap dan Besi Sekolah Berhamburan

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan mengingatkan agar pemilik Gudang Bawang Mas tidak salah menaruh kepercayaan. “Kalau sosok yang mestinya membela kebebasan pers justru menjadi bagian dari tekanan, ini bahaya, bisa-bisa gudang semakin jauh dari kontrol publik,” ungkap salah seorang tokoh.

Kemarahan publik juga mengarah pada praktik keberpihakan yang ditunjukkan KHA, dalam situasi ini, posisinya menjadi rancu: apakah masih pantas menyandang predikat Ketua asosiasi wartawan, atau justru berubah menjadi juru bicara tak resmi pemilik gudang? Sikapnya yang menekan wartawan jelas mengikis marwah profesi dan menodai independensi pers.

Intimidasi terhadap wartawan bukan sekedar persoalan pribadi, melainkan ancaman terhadap hak masyarakat untuk tahu, dan keterlibatan KHA di dalamnya menambah bobot masalah: ketika garda terdepan pers justru berbalik menjadi algojo, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan seorang wartawan, tetapi juga masa depan kebebasan pers di Pamekasan.

Hingga berita ini dimuat, pihak Gudang Bawang Mas maupun KHA belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih berupaya mencari Contac person untuk melakukan konfirmasi pihak terkait demi keberimbangan informasi.

 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru