Dukung Nur Faizin, GASI Tegaskan Bahaya Rokok Ilegal untuk Pasar dan Negara

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPR Nur Faizin dan Logo GASI

Madura, angkatberita.id – Wacana pemberantasan rokok ilegal di Madura semakin menguat setelah Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur asal Madura, Nur Faizin, menyuarakan keresahannya di berbagai platform media sosial, Gerakan Aliansi Sosial Indonesia (GASI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

Ketua GASI “Achmad” mengatakan, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga merusak iklim usaha dan merugikan masyarakat kecil yang taat aturan.

“GASI berdiri tegak bersama Pak Nur Faizin, rokok ilegal ini merusak pasar, menimbulkan persaingan tidak sehat, dan pada akhirnya rakyat juga yang jadi korban, jangan sampai ini dibiarkan,” tegas Achmad, Sabtu (23/8/2025).

Nur Faizin sebelumnya menekankan bahwa fenomena rokok ilegal bukan sekedar isu ekonomi, tetapi juga soal lemahnya tata kelola dan pengawasan aparat, ia mendesak langkah konkret dari penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak produsen maupun distributor rokok ilegal.

Baca Juga :  Rokok Cahaya Ilegal Bebas Dijual di Swalayan Dan Toko Toko, Bea Cukai Pilih Bungkam

Di tengah dukungan tersebut, sempat muncul kritik dari kalangan NGO yang menilai penindakan rokok ilegal berpotensi menekan rakyat kecil, namun pandangan ini langsung dibantah tegas oleh GASI.

“Justru kalau kita membiarkan peredaran rokok ilegal, masyarakat kecil akan semakin terjerat dalam sistem yang tidak sehat, solusinya bukan melanggengkan pelanggaran, tetapi memperkuat aturan dan membuka jalan legal bagi mereka, kritik yang menyamakan pemberantasan rokok ilegal dengan menindas rakyat jelas keliru,” tegas Achmad.

Baca Juga :  Bungkam dan Membisu, Polsek Tambelangan Dinilai Tidak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Ia menambahkan, negara sudah sering mengambil tindakan melalui Bea Cukai dan kepolisian, mulai dari penyitaan hingga pemusnahan jutaan batang rokok ilegal, namun langkah represif tidak cukup tanpa dukungan politik dan keberanian wakil rakyat.

“Langkah Pak Nur Faizin adalah keberanian yang patut didukung, karena melawan rokok ilegal berarti melawan mafia yang merugikan negara sekaligus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dengan sikap ini, GASI menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal di Madura bukan pilihan, melainkan keharusan, negara berhak melindungi penerimaan fiskal, sekaligus memastikan masyarakat kecil tidak terus terseret dalam praktik usaha ilegal.

(BBG)

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Berita Terbaru