
Sampang, angkatberita.id – Proyek saluran irigasi tahun anggaran 2025 yang digarap melalui HIPPA P3A Adelia Jaya, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, kini menuai sorotan tajam.
Dana sebesar Rp195 juta telah dicairkan sejak sekitar dua minggu lalu. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda pekerjaan dimulai di lapangan.
Kondisi ini dinilai janggal sekaligus meresahkan, sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek swakelola wajib dilaksanakan sesuai jadwal dalam kontrak, mangkraknya pekerjaan setelah dana cair bisa dikategorikan sebagai kelalaian yang berpotensi menjadi wanprestasi.
“Kalau dana sudah cair dua minggu tapi pekerjaan belum jalan, jelas melanggar aturan kontrak. Ini bisa berujung pada kerugian negara jika tidak segera ditindak,” tegas Agus Sugito, pemerhati kebijakan publik di Sampang.
Sejumlah warga Desa Karang Anyar juga mengaku heran dengan mandeknya proyek tersebut. “Kami tahu dananya sudah cair, tapi sampai sekarang tidak ada pekerjaan di lapangan, padahal masyarakat sangat berharap saluran irigasi segera dilaksanakan,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Hasan, Tenaga Ahli P3 GAI Madura, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan HIPPA P3A Adelia Jaya agar pelaksanaan bisa segera berjalan sesuai peruntukan. “Kami akan memastikan program ini tetap berjalan, karena tujuannya untuk membantu petani,” jelas Hasan, Minggu (24/08).
Di sisi lain, pihak desa menyebut Samhari sebagai Ketua HIPPA Adelia Jaya, namun hingga berita ini diturunkan, Samhari belum memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan terkait alasan keterlambatan pengerjaan.
Media akan terus mengawal penggunaan dana HIPPA ini agar pelaksanaannya benar-benar memberikan efek positif bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Karang Anyar.







Komentar