
Bangkalan.angkatberita.id
Program subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan kembali terjadi. Dugaan praktik monopoli barcode dan penyelewengan tata kelola distribusi BBM subsidi diduga terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.
Sejumlah nelayan mengaku kerap kesulitan membeli BBM bersubsidi dengan alasan “stok habis” dari petugas SPBN. Namun, ironisnya, setiap malam SPBN tersebut justru ramai didatangi pembeli menggunakan jerigen dengan harga non-subsidi.
Wakil ketua LSM Gerbang Timur, H. Fathor, menilai praktik ini jelas merugikan nelayan.
“Ketika nelayan ingin mengisi BBM subsidi di SPBN itu selalu dijawab habis. Tapi kenyataannya, malam hari SPBN ramai oleh pembeli dengan jerigen yang membeli dengan harga normal. Ini indikasi kuat tata kelola menyimpang. SPBN mendapatkan subsidi dari pemerintah, tapi pertalite dijual ke masyarakat dengan harga non-subsidi,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).
Menurut H. Fathor, kondisi tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi indikasi serius penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Ia mendesak pemerintah mengambil langkah cepat dan tegas.
“Pemerintah harus segera bertindak. Kalau dibiarkan, SPBN ini jelas merugikan nelayan kecil dan menyalahi aturan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kebijakan subsidi negara,” lanjutnya.
Dalam kaitannya, dugaan penyalahgunaan ini berpotensi menabrak sejumlah regulasi, diantaranya;
1. UU Migas No. 22 Tahun 2001 Pasal 55: penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.
2. Peraturan BPH Migas: barcode/QR Code adalah hak konsumen berhak subsidi, SPBN hanya berfungsi sebagai penyalur, bukan pengendali.
Sementara itu Moh. Syafi’i, Ketua Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut bahwa pihaknya telah menerima beberapa aduan dari nelayan setempat. Selanjutnya ia akan melakukan investigasi lanjutan terkait kasus yang terjadi di SPBN Pesanggrahan kecamatan Kwanyar.
“Ok, siap, saya tampung aduan ini, dan saya bagian basis dan elemennya untuk menjadi bahan investigasi nanti, karena itu nanti yang menjadi bobot untuk argumentasi,” ujar Syafi’i.







Komentar