Sumenep, angkatberita.id – Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk tidak berlarut-larut dalam menangani dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Audiensi yang digelar pada Selasa (30/9/2025) itu menyoroti lambannya progres penyidikan meski perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 17 Juli 2025.
Kasus dengan nilai anggaran sebesar Rp1,2 miliar tersebut hingga kini belum menampakkan titik terang. Belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal publik menanti kepastian hukum yang tegas dan transparan.
“Kejari Kabupaten Sumenep harus serius dan tegak lurus dalam menangani kasus ini. Jika sudah memenuhi dua alat bukti yang sah, segera tetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka,” tegas Koordinator FMPK, Tolak Amir, di hadapan pihak kejaksaan.
FMPK menilai, kelambanan penetapan tersangka hanya akan memperlebar ruang spekulasi publik dan berpotensi menggerus kepercayaan terhadap integritas aparat penegak hukum. Karena itu, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum,” pungkas Tolak Amir. (Asm)





Komentar