Proyek Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SDN Bugis Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Terindikasi Korupsi   

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, – angkatberita.id

Proyek Rehabilitasi Ruang Perpustakaan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) SDN (Sekolah Dasar Negeri) Bugis didesa Bugis kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Terindikasi korupsi yang mengakibatkan pekerjaan asal-asalan dan juga mengakibatkan kerugian negara. Minggu (19/10/2025)

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melalui Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (PSD) yaitu kegiatan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SDN Bugis tersebut berlokasi didesa Bugis kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, dan Biaya pelaksanaan Rp 119.652.000,- ,waktu pelaksanaannya 60 hari kalender. Proyek Rehabilitasi Ruang Perpustakaan ini didapat dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dan sebagai pelaksana proyek atau penyedia jasa CV Naratama Karya Abadi Desa Sleman Lor Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Pengecekan Kesiapan Pos Yan dan Pos Pam Operasi Lilin Toba 2025, Kapolres Langkat Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Dari investigasi Tim LSM Penjara Indonesia di lapangan sesuai dengan Tupoksi nya sebagai kontrol sosial diduga ada korupsi dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pendidikan Dasar

yakni proyek rehabilitasi ruang Perpustakaan SDN Bugis didesa Bugis, Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Proyek Cor Betonisasi Didesa Karang Song Diduga Tidak Sesuai Spek Dan Terindikasi Korupsi

 

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Waryono menjelaskan kepada awak media bahwa ,” Proyek rehabilitasi ruang Perpustakaan SDN Bugis

ini ada dugaan korupsi dan pekerjaannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB ,juga ada pihak-pihak yang terlibat yakni pemborong proyek dan timnya serta berdasarkan hasil temuan tim kami dilapangan ada kejanggalan, yaitu diduga pengawasan dari dinas tidak ada, diduga pekerjaan asal-asalan, diduga pelaksana proyek tidak ada dilokasi dan yang terakhir pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB ,” Ujarnya.

 

(Thoha)

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Kelurahan Kraton Sajikan Konsep Kerohanian Warnai HUT RI ke-81.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru