
Sampang, Madura (ANGKAT BERITA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang hingga kini belum berhasil menangkap pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun asal Kecamatan Omben, Sampang, yang dikenal dengan nama samaran Bunga. Kasus ini diduga terjadi di rumah pelaku di Desa Talambeh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura.
Pelaku, berinisial MZ dan L, masih berkeliaran bebas meskipun laporan resmi telah disampaikan ke polisi.
Ibu korban, yang berinisial M, menyatakan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada penangkapan. Ia mengaku belum pernah dipanggil oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ketika M berusaha mengetahui perkembangan kasus dan mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), ia hanya diberitahu bahwa polisi masih mencari keberadaan pelaku.
Kasus kekerasan seksual ini mulai terungkap setelah Ibunya melaporkan kehilangan anaknya tersebut kepada Polsek Omben. Bunga akhirnya ditemukan di sebuah desa di Kecamatan Proppo, di Kabupaten Pamekasan, dia ditelantarkan pelaku hingga akhirnya dijemput oleh pihak Polsek Omben.
Dalam keterangannya, Bunga menceritakan bahwa pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, ia dijemput oleh MZ dan L saat hendak berangkat mengaji. Bunga mengungkapkan bahwa ia disekap di rumah MZ dan mengalami kekerasan seksual, sehingga mengalami rasa sakit saat buang air kecil.
Karena keterbatasan wewenang, Polsek Omben melimpahkan kasus ini ke Polres Sampang, dengan laporan terdaftar bernomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR. tertanggal (26/11/24)
Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Dedy Deli Rasidie, menyatakan bahwa polisi sudah beberapa kali melakukan penggerebekan dan kini masih terus memburu pelaku. Namun, saat ditanya lebih lanjut kendala yang dihadapi pihak polres Sampang sehingga sampai saat ini belum tertangkap, Dedi dely tidak bisa memaparkan. Minggu (10/11/24)
“Kami tidak bisa memaparkan teknik kami dalam ungkap, Jenengan klo ada info tentang pelaku monggo diinfokan ke kami asalkan dapat dipertanggung jawabkan info tersebut” tutup Dedy
;;;;;;;







Komentar