
SUMENEP (ANGKAT BERITA) -Dugaan penyalahgunaan realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2023 lalu, yang dilakukan oleh oknum Kades Lapa Laok, Kec.Dungkek, Sumenep, Jawa Timur. Sebab, ujung laporan tersebut, ke Polres Sumenep oleh Amin Rifa’i S.Sos warga Desa Lapa Laok, sudah mengantongi bukti yang kuat. Rabu (18/12/2024)
Hal itu dibenarkan oleh Amin Rifa’i S.Sos seorang aktivis muda yang kerap tampil di account Tiktoknya yang memiliki puluhan juta follower Tiktok warga Desa Lapa Laok, Kec. Dungkek, Sumenep, Jawa Timur.
Amin menuruturkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum Kades Lapa Laok yang telah ia laporkan ke Polres Sumenep bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada oknum Kades Lapa laok sebagai pengelola anggaran dari pemerintah pusat. Selain itu, agar ada efek jera. Sehingga ke depan lebih berhati-hati dalam merealisasikan dana desa.
” Saya sudah mengantongi data temuan yang disinyalir ada penyalahgunaan dalam realisasinya. Temuan itu sudah saya laporkan ke Polres Sumenep,” Kata Amin. Rabu (18/12/2024)
Ia menegaskan, dana desa yang telah digelontorkan dari APBN harus sesuai dengan juknisnya. Realisasi anggarannya harus sesuai hasil musdes sehingga masyarakat bisa menikmati manfaat dari realisasi dana desa di desanya.
Dirinya berharap, dugaan penyalahgunaan realisasi dana desa yang telah saya laporkan ke Polres Sumenep harus menjadi perhatian semua pihak. Utamanya para Kades di Kabupaten Sumenep supaya lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang diamanatkan oleh pemerintah pusat untuk kemajuan desanya.(suf)
;;;;;;;







Komentar