
SURABAYA || ANGKAT BERITA – Pengacara yang Lagi naik Daun asal Kabupaten Sampang ini, Didiyanto, SH, M.Kn, bersama Peradi Jawa Timur, kembali datangi Bidpropam Polda Jatim. Senin (13/01/2025)
Didiyanto menyampaikan rasa kecewa atas lambatnya perkembangan laporannya tiga bulan lalu. Ia berharap kasus tersebut diproses dengan serius hingga memberikan kepastian hukum.
“Sampai saat ini saya merasa heran, karena belum ada kejelasan terkait laporan saya. Saya berharap kasus ini segera diproses dan diselesaikan secara tuntas,” ungkap Didiyanto kepada awak media.
Dalam laporannya, Didiyanto mengadukan oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W ke Bidpropam Polda Jawa Timur, dengan tuduhan pelanggaran kode etik profesi, oknum tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap profesi advokat.

Laporan tersebut diajukan oleh Didiyanto pada Minggu malam (17/11/2024). Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan kejelasan dan menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kami datang untuk meminta kejelasan dan memastikan bahwa oknum tersebut benar-benar ditindak. Kami ingin citra Polri tetap terjaga baik di mata masyarakat,” tegas Didiyanto.
Selain itu, Didiyanto juga berharap agar Bidpropam Polda Jawa Timur segera mengeluarkan SP3D, dikarenakan menurut informasi dari internal bidpropam Polda jatim berdasarkan hasil gelar perkara, oknum anggota Polres Sampang tersebut dinyatakan terbukti bersalah.
Sementara Panit Bidpropam Polda Jatim, Rico, memberikan penjelasan terkait proses hukum ini, “Saat ini kami hanya menunggu tindak lanjut dari Kabidpropam Polda Jatim untuk pelimpahan berkas ke Propam Polres Sampang,” tutupnya.







Komentar