
SAMPANG || ANGKAT BERITA – Kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur, sebut saja Bunga, warga Omben Sampang, semakin mempertegas potret kelam penegakan hukum di wilayah ini.
Hingga kini, meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pihak kepolisian tampak hanya diam tanpa ada langkah nyata untuk memberikan keadilan bagi korban.
Bunga, yang baru berusia 14 tahun, diduga menjadi korban kebiadaban dua pria, MZ dan L, warga Karang Penang, pada 25 Oktober 2024. Korban disekap di rumah salah satu pelaku sebelum diperkosa secara tidak manusiawi, lalu dibuang begitu saja di wilayah Pamekasan.
Laporan kasus ini telah dibuat ke Polres Sampang pada 26 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR. Namun, laporan tersebut seolah hanya menjadi kertas kosong tanpa tindakan.
Tiga bulan telah berlalu, dan apa yang diperlihatkan aparat hukum hanyalah keengganan dan ketidakseriusan untuk bertindak tegas. Ibu korban terus berharap agar keadilan segera ditegakkan.
“Saya berharap kepada Kapolres, supaya memberi keadilan bagi anak saya. Pelaku secepatnya ditangkap,” ucap ibu korban lirih.
Kasus ini telah merenggut tidak hanya keamanan fisik dan psikologis korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Dua Kapolres yang bertugas selama kasus ini berjalan gagal menunjukkan kemampuan atau keberanian untuk menuntaskan masalah ini.
“Tiga bulan berlalu tanpa hasil apa pun! Apa lagi yang mereka tunggu? Korban butuh keadilan, bukan dalih dan alasan basi!” seru Suja’i, tokoh Pemuda Omben, dengan nada penuh amarah pada Senin (20/01/25).
Menurut Suja’i, kelambanan pihak kepolisian bukan sekadar bentuk ketidakmampuan, tetapi mencerminkan kebobrokan sistem yang tidak berpihak pada rakyat.
“Apakah mereka benar-benar bekerja untuk rakyat, atau hanya asyik bersembunyi di balik meja birokrasi yang berbelit-belit? Kasus ini bukan sekadar ujian, tetapi tamparan keras bagi penegak hukum untuk membuktikan bahwa mereka masih memiliki nyali dan keberanian!”
Ia menegaskan, jika kasus ini tidak segera dituntaskan, bukan hanya korban yang kehilangan harapan, tetapi masyarakat luas akan semakin memandang kepolisian sebagai institusi yang tidak berfungsi dan lumpuh.
Hingga berita ini ditulis, Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Andi Amin, tetap memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan apa pun terkait perkembangan kasus ini. Sementara itu, keadilan untuk korban terus menjadi harapan yang semakin pudar.







Komentar