Woww Dugaan Monopoli PL Barang dan Jasa Kab.Sampang Sebut Apa Kata Sampang Satu ” Benarkah “

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Woww Dugaan Monopoli PL Barang dan Jasa Kab.Sampang Sebut Apa Kata Sampang Satu

Sampang ( ANGKAT BERITA) – Polemik dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang pada APBD 2024 semakin melebar  dan menarik.

Selain dugaan permainan harga, temuan terbaru menunjukkan adanya indikasi kolusi terstruktur dalam proses penunjukan langsung (PL) yang dilakukan oleh Dinkes Sampang, Dengan dominasi dua nama PBF dalam kurun waktu Setahun terakhir.

Bahkan sekelas RSUD Ketapang BLUD nya masih dikendalikan pihak lain dan belum mandiri dalam pengelolaan anggaran, Dalam keterangan nya

Salah satu Pegawai Rumahsakit Ketapang  membenarkan bahwa rumah sakit Ketapang dalam satu tahun ini di pasok dua pbf tersebut dan harganya pun diatas pbf yang lain.

Baca Juga :  Wabup Katamso Hadiri Haul dan Haflah Akhirussanah, Teken Pembangunan Ruang Kelas Baru Ponpes Al-Husna

” Bukan cuma sampean yang tau, para dokter spesialis juga tahu, yang kasihan itu petugas yang di pelayanan” ungkapnya.

Ketika disinggung pembelanjaan obat yang masih dikendalikan Dinkes, padahal sudah BLUD, pegawai RSUD Ketapang tersebut mengatakan bahwasannya dia tidak punya kendali.

” Apa kata Sampang satu kayaknya, kita cuma bawahan, cuma RSMZ yang bisa belanja sendiri” Tutupnya

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sistem BLUD di Rumah Sakit Ketapang  telah diperkenalkan sejak era kepemimpinan H. Slamet Junaidi, kenyataannya pengelolaan dana dan pengadaan barang di rumah Sakit tersebut masih tetap dikendalikan oleh Pihak dinkes.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Puskesmas Mandangin Alokasikan Anggaran Makan Pasien

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar, yaitu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam memilih dan menunjuk PT/PBF  yang mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa tersebut? Apakah ada pihak yang terlibat dalam mengarahkan penunjukan PT/PBF tertentu, atau bahkan mengondisikan proses tersebut demi kepentingan kelompok tertentu?

Koalisi Aktivis Sampang berharap agar proses PL barang dan jasa pada tahun 2025 bisa lebih terbuka dan diketahui oleh publik, agar praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat bisa segera dihentikan.

Sementara dr. Abdullah Najich bungkam ketika kami minta tanggapannya terkait Dugaan adanya kolusi dalam pengadaan barang dan jasa di tubuh Dinkes Sampang

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru