LPLHK Maksimalkan Kinerja Jajarannya Sesuai UU No 32 Tahun 2009

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 23:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi||ANGKAT BERITA -Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan ( LPLHK) meminta pemerintah baik pusat maupun daerah konsentrasi terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan.

Hal itu dikatakan Ketua Umum, LPLHK, Yana Triyana, SE, kepada angkatberita.id. Minggu (13/4).

Dikatakannya, lembaga yang di pimpinnya siap membantu pemerintah terkait persoalan kebersihan lingkungan dan juga pengelolaan sampah.

” Tentunya, LPLHK siap apabila dimintai membantu menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan juga kebersihan,” Terangnya.

Baca Juga :  DLH Sampang Bersihkan Sampah Liar di Jalan Rajawali, Warga Diimbau Lebih Tertib

DPP LPLHK akan intstruksikan kepada pengurus DPW dan DPD untuk fokus terhadap persoalan kebersihan lingkungan dan persampahan di wilayahnya untuk membantu pemerintah

Dikatakannya, UU 32 tahun 2009 mengamanatkan bahwa bumi, air dan udara harus dijaga.

” Sesuai amanat UU No 32 tahun 2009, maka LPLHK siap menjalani amanah alam semesta, berjuang untuk indonesia dan berkarya,” Paparnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Pelang Kenidai Kompak Untuk Memenangkan Hepy -Efsi Di Pilkada Pagaralam

Terkait agenda LPLHK tahun 2025 , Yana Triyana, mengatakan, akan melakukan penyegaran dan memaksimalkan tugas tugas masing masing divisi.

” Potensi pengurus baik di DPP dan DPW dan juga DPD akan terus di maksimalkan dalam rangka kemajuan organisasi,” Ujarnya.

Untuk itu, DPP LPLHK mengadakan rapat konsolidasi internal bersama jajarannya di tingkat DPW dan DPD guna membahas program kerja tahun 2025.

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru