Hanya Satu DPO, Ibu Korban: “Anak Saya Diculik Dua Orang, Mana yang Satunya?”

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar Ilustrasi

ANGKAT BERITA||SAMPANG – Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai sorotan. Ibu korban mengaku kecewa dan bingung dengan lambannya proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Hingga kini, Polres Sampang baru menetapkan satu orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penculikan dan pencabulan terhadap anaknya, tersangka tersebut adalah Muzammil (20), warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang.

“Apa karena keluarga kami miskin, proses hukum ini lambat dan belum ada kepastian,” ungkap M, ibu korban, saat ditemui pada Jumat (2/5/2025).

Ia berharap pihak kepolisian bisa lebih cepat menindaklanjuti kasus ini demi keadilan bagi anaknya yang kini mengalami trauma berat.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Semakin Telanjang, GASI Ingatkan Bea Cukai Madura Jangan Main Dua Kaki

M menjelaskan bahwa anak gadisnya masih terguncang pasca kejadian. “Sejak kejadian itu, dia hanya menangis dan memilih diam di dalam rumah karena malu dengan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai DPO, sementara menurut keterangan anaknya, pelaku penculikan dan pencabulan berjumlah dua orang.

“Kenapa yang ditetapkan DPO hanya satu orang, padahal anak saya diculik oleh dua laki-laki, saya mohon keadilan, saya ingin pelakunya segera ditangkap,” ujarnya penuh harap.

Lebih lanjut, ia meminta Polres Sampang bertindak cepat dan adil dalam menangani kasus ini. “Saya percaya polisi akan bekerja dengan jujur, tapi tolong, pak polisi, ingat sampean juga punya anak perempuan,” katanya dengan suara bergetar.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Hentikan Kasus Bayi Kepala Terputus, Keluarga Tempuh Praperadilan

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh salah satu media online, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.

Kasus ini menambah daftar panjang perjuangan masyarakat kecil dalam mencari keadilan hukum di Indonesia. Keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Berita Terbaru