Mafia Solar Menyusun Fitnah, Ketika Polisi Dikorbankan Demi Bisnis Haram

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 08:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG||ANGKAT BERITA— Jaringan mafia solar subsidi di Madura kian berani dan tak tersentuh hukum, tidak hanya menjalankan praktik penimbunan dan distribusi BBM bersubsidi secara ilegal lintas kabupaten, kini mereka bahkan balik menyerang institusi Polri dengan tuduhan pemerasan yang sarat manipulasi. Taktik licik ini mencerminkan strategi klasik ‘maling teriak maling’ yang mulai terbongkar ke publik.

Pemicunya adalah munculnya pemberitaan yang menuduh seorang Kanit Tipiter Polres Sampang melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah. Tuduhan tersebut, menurut sumber internal kepolisian, sengaja digelembungkan oleh kelompok mafia sebagai upaya mengalihkan isu sekaligus menekan balik aparat penegak hukum yang mulai intens membongkar jaringan mereka.

Investigasi Jawapes mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh pria berinisial S — diduga bernama Soleh — warga Kabupaten Sumenep. Ia disebut sebagai aktor utama di balik pengiriman solar subsidi ilegal menggunakan mobil pikap hitam bernopol M 8239 ND, yang secara rutin menyalurkan BBM ke gudang penimbunan di sekitar Pasar Tanah Merah, Bangkalan. Jalur yang mereka lintasi mencakup wilayah-wilayah rawan seperti Sumenep, Pamekasan, Sampang, hingga Bangkalan.

Baca Juga :  Intimidasi Wartawan di Gudang Bawang Mas: Ancaman Nyata terhadap Kebebasan Pers”

Warga Camplong, Sampang, bernama Muhammad Holel, menyatakan bahwa jaringan ini telah lama beroperasi, menggunakan pola yang sama.

“Mereka ini mafia solar licik. Tahun lalu sempat lolos dari tim Mabes Polri di Bangkalan. Sekarang malah nuduh polisi memeras, padahal mereka yang jelas-jelas melanggar hukum. Kalau warga yang berani hadang, pasti sudah habis dibakar mobilnya,” ungkap Holel, Sabtu (4/5).

Pernyataan Holel diperkuat oleh warga lain, Budi, yang sempat merekam aktivitas pembongkaran solar dari pikap ke gudang. Ia bahkan menyertakan titik koordinat lokasi kejadian kepada awak media.

Baca Juga :  BPBD Sampang Imbau Warga Waspada Kenaikan Debit Air Lewat Pengeras Suara Keliling Kota

“Kami pantau sejak malam sampai subuh. Mobil itu masuk gudang dan bongkar solar. Semuanya terekam jelas,” ujar Budi.

Namun, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah, Ipda Hendro, mengaku belum menerima informasi apapun terkait aktivitas ilegal tersebut. “Belum tahu, belum ada informasi soal itu,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Penimbunan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengganggu distribusi energi dan merusak tatanan hukum. Celakanya, mafia kini mencoba membajak opini publik dengan menyudutkan aparat yang justru tengah berupaya membersihkan praktik ilegal tersebut. Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum yang tak bisa dibiarkan.

Sudah saatnya kepolisian bersama instansi terkait menunjukkan ketegasan. Penindakan terhadap mafia solar bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pertaruhan kepercayaan publik terhadap negara.

 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru