
SAMPANG|| ANGKAT BERITA -Pemberitaan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang, tepatnya di Puskesmas Omben, memantik perhatian publik, masyarakat berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas dari pihak terkait guna menjaga integritas pelayanan kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari Kepala Puskesmas Omben terkait permasalahan tersebut. Senin (05/05)
Menurut dr. Dwi Herlinda, Kepala Puskesmas telah melakukan evaluasi dan verifikasi internal guna menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa bukan pungli, tetapi terjadi kelalaian petugas dalam pelaksanaan prosedur pelayanan di unit tersebut, yang segera ditindaklanjuti dengan menghubungi keluarga pasien.
“Permasalahan ini telah ditangani dan diselesaikan secara tuntas di tingkat unit kerja, kami juga telah memberikan arahan serta pembinaan kepada pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Sampang mengapresiasi perhatian dan dukungan dari masyarakat serta media yang turut mengawal kualitas pelayanan kesehatan di daerah. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola layanan agar lebih akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar dr. Dwi Herlinda.
Dengan pernyataan ini, Dinkes Sampang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas layanan kesehatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan publik.







Komentar