DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 19:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Tungkal||ANGKAT BERITA  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Senin (05/5/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., Forkopimda, para kepala OPD, serta unsur masyarakat.

Baca Juga :  Lemahnya Perlindungan Anak di Sampang, Aktivis Soroti Mandeknya Fungsi P2TP2A

Dalam laporannya, Pansus menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024. Pansus memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Daerah, di antaranya peningkatan efisiensi anggaran, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan penguatan pelayanan publik berbasis digital.

Setelah penyampaian laporan, DPRD secara resmi menetapkan keputusan terhadap LKPJ Bupati dengan beberapa rekomendasi penting. Keputusan ini disambut baik oleh Bupati dalam pidato pendapat akhirnya. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif, serta komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD demi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Baca Juga :  Ketua Paguyuban PR Sumenep Sambut Positif Penetapan Harga Tembakau 2025

“Masukan dan evaluasi dari DPRD menjadi pijakan penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai simbol kesepakatan antara kedua lembaga. (Den)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru