
Sampang|| ANGKAT BERITA – Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Poreh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, pada Senin (19/05), menjadi sorotan setelah diketahui tidak dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Poreh, Fathorrahman.
Musdesus tersebut membahas pembentukan Koperasi Merah Putih, program nasional yang digagas Presiden Prabowo sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat desa.
Saat dihubungi, PJ Kades Poreh, Fathorrahman, menyatakan bahwa dirinya tidak hadir karena sakit dan menyebut bahwa yang menggantikannya adalah H. Latip, mantan kepala desa.
“Saya sakit, dan yang menggantikan H. Latip, mantan Kades Poreh,” ujar Abdurrahman melalui sambungan telepon kepada media ini.
Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi mengenai adanya surat tugas atau mandat resmi secara tertulis yang memberikan kewenangan kepada H. Latip untuk mewakili PJ Kepala Desa dalam forum resmi pemerintahan desa tersebut.
Musdesus merupakan forum formal yang seharusnya dipimpin oleh kepala desa atau perangkat desa yang masih aktif dan memiliki dasar hukum untuk bertindak.
Ketidakhadiran pejabat resmi dan tidak adanya dokumen penugasan tertulis dapat menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan hasil musyawarah.
Media ini juga telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Camat Karang Penang, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Pihak kecamatan dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna memastikan bahwa seluruh proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Poreh berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme resmi yang berlaku.







Komentar