Kemenag Bangkalan Akan Tindak Tegas Madrasah Negeri Jika Terbukti Melakukan Pungli

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan.

Secara tegas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan akan menindaklanjuti laporan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).

Dalam kaitannya, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Bangkalan, Sulaiman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyimpangan dalam bentuk apa pun.

“Kami akan membentuk tim internal untuk menyelidiki laporan yang masuk. Jika terbukti terjadi pungli, akan kami tindak sesuai aturan terhadap para pihak terkait,” tegas Sulaiman, Selasa (1/7).

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Babakan Jaya Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Terindikasi Korupsi   

Dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan yang dinilai sangat tinggi. Tidak hanya itu, biaya tersebut juga harus dilunasi dalam waktu seminggu setelah diumumkan.

“Semua wali murid diberikan waktu seminggu, dan biaya itu bisa dibayar langsung atau melalui transfer ke rekening sekolah” kata seorang sumber kepada media seraya menunjukkan bukti pembayarannya.

Baca Juga :  Muhammad Qasim Trending Nomor Satu di Malaysia: Fenomena Mimpi Ilahi Jadi Sorotan

Sementara itu, Sulaiman mengaku prihatin atas laporan tersebut. Jika terbukti, hal ini telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam yang bernaung di bawah Kemenag. Ia menegaskan bahwa madrasah harus menjadi contoh dalam menjunjung nilai kejujuran, bukan justru membuat masyarakat tidak nyaman.

“Kami akan memanggil kepala madrasah, panitia PPDB, dan juga mendengarkan langsung dari para wali murid. Tidak ada kompromi untuk oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang,” tegasnya lagi.

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru