
Bangkalan, angkatberita.id –
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan melalui Seksi Pendidikan Madrasah mulai menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu lembaga madrasah negeri. Langkah cepat diambil dengan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan resmi.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bangkalan, Sulaiman, membenarkan telah melakukan klarifikasi kepada pihak madrasah yang diduga melakukan pelanggaran.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan. Proses penelusuran sedang berjalan dan akan terus dikembangkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/7/2025).
Sulaiman menegaskan bahwa Kemenag tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai dunia pendidikan, apalagi menyangkut integritas lembaga keagamaan. Ia berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan madrasah.

“Kami apresiasi semua pihak yang turut peduli. Jika terbukti, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan wali murid yang merasa keberatan atas sejumlah pungutan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan. Bukti dugaan rincian dana pun mulai beredar di kalangan masyarakat dan media lokal.
Kemenag Bangkalan menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan di bawah kewenangannya.







Komentar