Petani di Karangpenang Oloh Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Di Atas HET

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, angkatberita.id – Sejumlah petani di Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, mengeluhkan harga pupuk subsidi yang mereka beli di atas harga yang seharusnya.

Dugaan ini mencuat setelah pupuk  yang mestinya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), justru dilepas ke petani dengan harga lebih mahal.

Salah satu warga setempat berinisial F menyebut, harga pupuk  Urea ZA subsidi mencapai Rp 150.000 per sak apabila dibeli melalui Ketua Kelompok Tani (Poktan), dan bahkan bisa menjadi Rp 160.000 jika diperoleh dari oknum RT.

“Padahal ini pupuk subsidi, tapi harganya sudah seperti non-subsidi. Kita beli ya karena terpaksa, tidak ada pilihan lain,” ujar F Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Polres Muratara Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja dan Penurunan Kriminalitas

Sebagai acuan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian menetapkan HET untuk pupuk subsidi jenis urea sebesar Rp 112.500 per 50 kg, dan NPK Rp 115.000 per 50 kg, tergantung wilayah distribusi, harga jual pupuk di Karangpenang Oloh yang disebut warga jelas melebihi ketentuan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai tata kelola dan pengawasan distribusi pupuk di tingkat desa.

Warga juga mengaku tidak pernah mengetahui secara pasti berapa kuota pupuk subsidi yang diterima desa mereka setiap musim tanam, proses pembagian dan penetapan harga disebut dilakukan tanpa musyawarah atau pemberitahuan terbuka.

Baca Juga :  Kepala Diskop UKM dan PP Sumenep Dinilai Enggan Beri Keterangan Dugaan Penjualan Pupuk di Atas HET

“Kami hanya disuruh membayar sesuai harga yang ditentukan, tanpa dijelaskan rinciannya. Kadang katanya untuk ongkos, kadang katanya sudah naik dari atas,” lanjut F.

Redaksi mencoba mencari Contac person Ketua Poktan dan perangkat RT yang disebutkan dalam laporan warga, namun hingga berita rilis, belum berhasil mendapatkan.

Selanjutnya kami akan berupaya konfirmasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sampang untuk menanyakan pengawasan terhadap harga dan distribusi pupuk subsidi di wilayah tersebut.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru