Audensi Kejaksaan, LASBANDRA Dukung penuntasan kasus BLT DD Baruh ” Nama Mantan Sekdes  Kembali Muncul “

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id – Gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media lokal mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (17/7/2025). Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Kejari Sampang dalam upaya pemberantasan korupsi dan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dalam audiensi yang digelar bersama jajaran Kejari Sampang, salah satu pokok bahasan yang disampaikan adalah permintaan agar kejaksaan menindaklanjuti penanganan perkara dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Baruh, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebagaimana diketahui, mantan Kepala Desa Baruh, Moh. Amin, telah divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta oleh Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada 12 Februari 2024. Selain hukuman pokok, Moh. Amin juga dijatuhi pidana tambahan berupa kurungan pengganti selama 8 bulan apabila denda tidak dibayar.

Sekretaris Jenderal LSM LASBANDRA, Ach. Rifai, dalam keterangannya meminta Kejari Sampang untuk mengusut lebih lanjut pihak-pihak lain yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Jalanan Dan Premanisme, Polsek Tanjung Pura Gelar Patroli Malam

“Ada sejumlah nama yang muncul selama proses persidangan yang seharusnya turut diperiksa. Kami mendorong kejaksaan untuk kembali menelaah fakta-fakta tersebut dan menindaklanjuti secara hukum,” ujar Rifai.

Ia juga menyebut dugaan keterlibatan Sekretaris Desa Baruh saat itu, yang bahkan diketahui sempat hadir dalam audiensi pada perkara berbeda. Menurut LASBANDRA, hal ini menjadi ironi tersendiri, mengingat yang bersangkutan diduga terlibat dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami sangat menyayangkan apabila ada pihak yang sempat mengejek atau merendahkan institusi kejaksaan, padahal mereka sendiri diduga terlibat dalam kasus korupsi, ini menjadi catatan penting bagi kami dan publik,” lanjut Rifai.

Lebih jauh, Rifai menegaskan bahwa kunjungan pihaknya adalah bentuk dukungan moral kepada Kejari Sampang agar tetap konsisten dan tidak ragu menuntaskan setiap kasus korupsi hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Buka Poli Bedah Onkologi, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Siap Layani Pasien Kanker Tanpa Harus Dirujuk

Menanggapi audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, S.H., M.H., CSSL, melalui Kepala Seksi Intelijen Diecky E.K. Andriansyah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan dari masyarakat dan insan media.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi ini, apa yang menjadi aspirasi teman-teman akan segera kami pelajari kembali, meski perkara utama telah inkrah, kami tidak menutup kemungkinan untuk menindaklanjuti apabila ada fakta hukum baru yang relevan,” ujar Diecky.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan memberikan informasi tambahan jika dibutuhkan dalam proses penegakan hukum ke depan.

“Jika diperlukan, kami sangat terbuka menerima informasi dari masyarakat agar penanganan perkara ini berjalan lancar dan tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru