
Sampang, angkatberita.id – Proses tukar guling lahan untuk pembangunan Puskesmas baru di Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, hingga kini masih menyisakan persoalan. Sabtu (28/07),
Muncul desakan dari masyarakat yang mempertanyakan kejelasan atas kekurangan lahan pengganti yang menjadi bagian dari perjanjian antara Pemerintah Desa Karangpenang Oloh dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang.
Dari pantauan media, hingga Senin (28/07), belum ada keterangan resmi dari pihak Dinkes terkait perkembangan penyelesaian kekurangan lahan tersebut, media yang mencoba mengonfirmasi melalui sambungan WhatsApp kepada pejabat Dinkes, hanya mendapat jawaban singkat dari Amir yang menyatakan, “Masih di BKPSDM… ada desk,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Jawaban tersebut menambah keraguan masyarakat yang sejak awal menginginkan adanya transparansi dalam proses tukar guling tersebut, publik hanya ingin memastikan bahwa lahan baru yang digunakan untuk pembangunan Puskesmas benar-benar menggantikan secara adil lahan eksisting yang sebelumnya digunakan untuk fasilitas kesehatan lama.
Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sampang Achmad Murang telah mengonfirmasi bahwa proses tukar guling memang sudah dilakukan, namun masih menyisakan kekurangan. “Lahan yang digunakan untuk Puskesmas baru lebih luas dibanding lahan pengganti. Maka dari itu, Dinkes diminta menambah agar nilai dan luasan tanah seimbang,” ungkapnya.
Namun pernyataan itu belum diikuti dengan penjelasan tindak lanjut dari pihak Dinkes, ketiadaan informasi tersebut semakin memperbesar spekulasi di masyarakat tentang kemungkinan adanya penyimpangan.
Warga Karangpenang secara terbuka menyuarakan harapan agar pembangunan Puskesmas tetap berjalan tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan keterbukaan. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi prosesnya harus jelas, tanah desa itu aset publik, jangan sampai ada permainan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Publik kini menanti komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Dinas Kesehatan, untuk segera menyampaikan informasi yang jujur dan akurat kepada masyarakat. Ketertutupan informasi di tengah proses pembangunan fasilitas vital seperti layanan kesehatan justru bisa memicu ketidakpercayaan dan polemik berkepanjangan.
(Bersambung)







Komentar