Tak Ada Proyek Siluman Kepala Desa Hakim Tegaskan Pembangunan Desa Bolo sesuai Juknis

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik || Jatim Angkatberita.id

Pemerintah Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai petunjuk teknis (juknis) serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Bolo, Hakim, menegaskan bahwa tidak ada satu pun kegiatan yang ditutupi atau dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Semua proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, telah disepakati bersama masyarakat dan tertuang dalam dokumen resmi APBDes.

“Kegiatan sudah tertuang dalam dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada yang disembunyikan. Semua berjalan berdasarkan aturan,” ujarnya.

Hakim juga menyampaikan keprihatinannya atas tindakan salah satu oknum yang mengaku sebagai jurnalis berinisial SKR, Dalam kunjungan ke kantor desa, SKR disebut bertindak tidak profesional, melontarkan ancaman bernada keras, menghardik kepala desa di hadapan perangkat, serta tidak menunjukkan etika maupun identitas jurnalistik secara jelas.

“Itu bukan sikap jurnalis. Dia datang bukan untuk mencari informasi secara berimbang, tetapi justru membuat suasana tidak kondusif. Bahasa tubuh dan tutur katanya mencerminkan intimidasi, bukan wawancara,” jelas Hakim.

Baca Juga :  Aksi Demo Mahasiswa Universitas Madura: Menolak Pengesahan UU TNI yang Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI

Tindakan tersebut dinilai telah mencoreng citra pers yang selama ini dikenal menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Kehadiran SKR di kantor desa tanpa kejelasan media asal dan tanpa menunjukkan surat tugas atau kartu pers, memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan tidak memahami kaidah jurnalistik yang sahih.

Menanggapi pertanyaan seputar alokasi anggaran, pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh informasi terkait Dana Desa terbuka untuk publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun keterbukaan tidak berarti membuka ruang untuk tindakan intimidatif dari pihak manapun.

“Jangan sampai publik disuguhi informasi keliru. Yang kami lakukan adalah menjalankan amanah undang-undang, termasuk transparansi dalam penggunaan anggaran,” tegas Hakim.

Sebagaimana tertuang dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, penggunaan Dana Desa harus diarahkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, berdasarkan hasil musyawarah bersama. Pemerintah Desa Bolo juga menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan telah diawasi secara berlapis oleh BPD, pendamping desa, dan pihak kecamatan.

Baca Juga :  Ucapkan Belasungkawa Paslon JIMAD Sakteh Akan Santuni Anak korban Pembunuhan Ketapang hingga Selesai Kuliah

Sementara itu, pihak Kecamatan Ujungpangkah menyatakan bahwa mereka tidak menemukan pelanggaran administratif maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan di Desa Bolo. Pembangunan berjalan aktif, sesuai ketentuan, dan tidak ada temuan penyimpangan yang dilaporkan oleh inspektorat maupun lembaga pengawas lainnya.

Dengan demikian, narasi liar yang menyebut adanya proyek siluman di Desa Bolo dinilai tidak berdasar. Pemerintah desa mengajak semua pihak, termasuk awak media, untuk bersikap profesional dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan masyarakat.

“Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin mengakses data. Tapi jangan dibumbui dengan sikap premanisme berkedok jurnalistik. Itu berbahaya dan merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan,” pungkas Hakim.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru