
BANGKALAN, angkatberita.id
Kebijakan tegas Bupati Bangkalan Lukman Hakim yang siap memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) pengguna narkoba menuai respons kritis dari Ketua Umum LSM Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Kabupaten Bangkalan, Abdurahman Tohir.
Menanggapi penangkapan oknum ASN dan THL di Kecamatan Modung yang kedapatan mengonsumsi sabu di kantor kecamatan, Abdurahman menegaskan bahwa pemecatan langsung terhadap pengguna narkoba dinilai terlalu gegabah. Menurutnya, ASN atau THL hanya layak diberhentikan secara tidak hormat jika terbukti menjadi pengedar, bukan sekadar pengguna.
“Pengguna narkoba memang salah, tapi mereka juga korban. Pemecatan harus melalui keputusan hukum, apalagi kalau statusnya hanya sebagai pemakai. Kalau pengedar, silakan pecat dan proses sesuai hukum,” tegas Abdurahman, Minggu (10/8/2025).
Ia bahkan menantang Bupati Lukman untuk menerapkan tes narkoba secara menyeluruh, mulai dari tes urine hingga tes rambut, bagi seluruh ASN, pejabat publik, dan anggota DPRD Bangkalan, sebagai langkah deteksi dini yang objektif dan transparan.
“Jangan hanya bawahan yang jadi korban. Pimpinan juga harus diperiksa. Kalau mau adil, tes semua pejabat tanpa terkecuali,” tegasnya.
Abdurahman juga mengingatkan bahwa bahaya narkoba memang nyata, namun pengedar narkoba, koruptor, dan pelaku pungli di jajaran pemerintah jauh lebih merugikan rakyat. Untuk itu, ia mendorong solusi rehabilitasi bagi ASN pengguna agar bisa kembali menjalankan tugasnya.
“ASN itu mengabdi butuh perjuangan. Kalau hanya pemakai, berikan rehabilitasi, bukan pemecatan semena-mena,” pungkasnya.
(Robin)







Komentar