Viral Jenazah Tak Diperlakukan Layak, Warga Pasuruan Menanti Klarifikasi RSUD Grati

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 12:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN // (ANGKAT BERITA) Jagat maya kembali dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang menampilkan warga harus menandu jenazah dari lantai dua menuju ambulans di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan. Video yang beredar luas di media sosial pada Selasa (12/11) itu memicu beragam reaksi dan kritik terhadap pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan tersebut.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak sejumlah warga bergotong-royong menurunkan jenazah dengan cara sederhana, tanpa menggunakan fasilitas rumah sakit seperti tandu atau kereta dorong jenazah (gledekan). Menurut keterangan warga, mereka terpaksa melakukan hal itu karena pihak rumah sakit disebut tidak mengizinkan peminjaman alat pengangkut jenazah menuju ambulans.

Salah satu warga yang merekam kejadian itu mengungkapkan, jenazah merupakan warga asal Desa Balung Anyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, yang meninggal dunia di kamar rawat lantai dua RSUD Grati. “Katanya tidak boleh pinjam gledekan, jadi kami angkat pakai tangan sendiri. Kasihan, sudah meninggal masih harus diperlakukan seperti ini,” ujar warga dalam video yang viral tersebut.

Baca Juga :  Terjadi Banjer bandang melada daerah tanjung pura dan Aceh dapat bantuan donase dari desa mancang 2025

Kejadian ini sontak menimbulkan masyarakat berkumpul. Banyak warganet yang mengecam tindakan yang dinilai tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan standar pelayanan publik, terutama dalam penanganan pasien yang telah meninggal dunia. “Harusnya rumah sakit tanggap dan menghormati jenazah serta keluarga duka, bukan malah membuat mereka kesulitan,” tulis salah satu akun di media sosial.

Baca Juga :  Diduga Markup Dana BOS 2025, Kepsek SMP Negeri Karang Jaya Tidak Bisa Memberi Keterangan Soal Rincian Anggaran

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Grati Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Publik kini mengumumkan klarifikasi dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menjelaskan hal yang sebenarnya, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Masyarakat berharap, kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen RSUD Grati dalam meningkatkan pelayanan, khususnya dalam hal penanganan pasien meninggal di dunia yang seharusnya dilakukan dengan penuh empati dan rasa hormat. “Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, dan pihak RSUD Grati segera memberikan klarifikasi secara terbuka,” ujar salah satu tokoh masyarakat Lekok yang ikut menyuarakannya.

Redaksi//

Angkatberita.id 

Kprwil Jawa Timur 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru