BOS Tak Cukup, Komite MAN Bangkalan Tarik Sumbangan Hingga Ratusan Ribu, Sukarela atau Pungli Berkedok?

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bangkalan. Angkatberita.id

Kebijakan penarikan sumbangan kepada wali murid di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bangkalan memantik sorotan dan pertanyaan besar. Pasalnya, besaran dana yang ditarik melalui Komite Madrasah disebut mencapai Rp 530 ribu hingga Rp 600 ribu per siswa, dengan dalih untuk menunjang kegiatan dan program kesiswaan karena anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai tidak mencukupi.

Kebijakan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala MAN Bangkalan, Ali Wafa, saat dikonfirmasi. Ia menyatakan bahwa sumbangan itu murni diinisiasi oleh Komite Madrasah sebagai solusi atas keterbatasan dana BOS dalam membiayai berbagai kegiatan siswa.

“Karena dana BOS sudah tidak mencukupi untuk kegiatan kesiswaan, maka perlu dilakukan sumbangan kepada wali murid atas dasar permintaan siswa,” ujar Ali Wafa. Senin, (26/1)

Menurutnya, sumbangan tersebut bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kemampuan siswa maupun wali murid. Untuk saat ini, kata Ali Wafa, nominal yang ditarik dari siswa sebesar Rp 120 ribu dan dapat dibayarkan secara fleksibel.

“Ada yang membayarnya penuh 100 persen, ada yang 75 persen, 50 persen, bahkan ada yang 0 persen. Ini tergantung kemampuan dan itu tidak ada paksaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Tidak hanya itu, Ali Wafa juga mengakui bahwa tahun depan penarikan dana kepada siswa mencapai Rp 600 ribu, dengan mekanisme dan regulasi yang disebut sama, yakni melalui kebijakan komite dan atas dasar sukarela.

Pihak madrasah, lanjut Ali Wafa, setiap tahun telah memaparkan program dan kebutuhan anggaran kepada wali murid. Ketika anggaran tidak seimbang dengan jumlah kegiatan, komite kemudian melakukan kalkulasi dan mengambil kebijakan penarikan sumbangan.

“Kalau mengikuti semua program pemerintah secara nasional, sekolah jelas tidak mampu. Maka kami memilih program yang sesuai kondisi, dan komite berinisiatif melakukan penarikan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa MAN Bangkalan memiliki sekitar 27 kegiatan ekstrakurikuler. Dengan kegiatan sebanyak itu, menurutnya dana BOS tidak akan cukup untuk membiayai seluruh aktivitas siswa.

“Kami tidak memaksa. Bahkan ada pilihan kegiatan ekstra yang pembayarannya nol persen,” katanya.

Untuk memperkuat klaim tidak adanya paksaan, pihak madrasah menyebut setiap siswa juga dilengkapi dengan surat pernyataan resmi terkait sumbangan tersebut.

Baca Juga :  Tak Miliki Akta Lahir, Bayi 10 Bulan Nyaris tak Dapat Pelayanan di RS Anna Medika Bangkalan.

Meski demikian, kebijakan ini tetap memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Istilah “sumbangan sukarela” yang dibarengi dengan nominal tertentu dan berlangsung rutin setiap tahun dinilai berpotensi menimbulkan tafsir ganda, bahkan mengarah pada dugaan pungutan liar (pungli), terlebih jika wali murid merasa tidak memiliki pilihan selain membayar.

Ali Wafa sendiri menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan ranah kepala madrasah, melainkan sepenuhnya program Komite Madrasah.

“Sebenarnya saya tidak pantas menjelaskan terlalu detail, itu ranah komite. Monggo lebih lengkapnya dikomunikasikan dengan pihak komite,” pungkasnya.

Hingga saat ini pihak Komite MAN Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum, mekanisme penentuan nominal, serta transparansi penggunaan dana sumbangan tersebut.

Media akan terus melakukan klarifikasi dan konfirmasi lanjutan guna mengungkap secara terang apakah kebijakan tersebut murni berpotensi melanggar aturan dan kategori pungutan liar di lingkungan pendidikan negeri.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
*Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026*
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

Berita Terbaru