Tangkap Bandar, Sita 32,75 Gram Sabu — Polres Simalungun Tegaskan: Kami Tak Akan Mundur Perangi Narkoba

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 07:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN / Angkatbberita.id

Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial CIPTO alias CECEP (45) beserta barang bukti sabu seberat 32,75 gram.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, AKP Henry menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Operasi ini didasari oleh informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut.

“Kami langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara profesional. Setelah memastikan keakuratan informasi, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan,” ujar AKP Henry.

Baca Juga :  Personel Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Perintis Presisi untuk Cegah Guantibmas

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan tersangka CIPTO alias CECEP di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 32,75 gram yang disimpan di atas lemari kamar tersangka.

Selain barang bukti utama berupa sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu unit ponsel Android merek Vivo, satu unit timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama RUDI yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Tim Satuan Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun belum berhasil mengamankan RUDI karena berdasarkan pengecekan terakhir, yang bersangkutan sedang berada di Rokan Hilir, Riau.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Henry.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, hingga proses penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang.( SURIADI )

Berita Terkait

Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja
Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda
*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa
Kapolres Langkat Bina Pelajar di MAN 1 Langkat, Tekankan Disiplin, Bijak Bermedsos dan Jauhi Kenakalan Remaja
Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangkalan Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:10 WIB

*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*

Berita Terbaru