BANGKALAN (ANGKAT BERITA) – Isu miring terkait suburnya praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Bersama Samsat Bangkalan akhirnya memantik respon dari pihak kepolisian.
Setelah sempat menjadi sorotan tajam publik dan beberapa kali dihubungi media, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, akhirnya buka suara.
AKP Febry menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk membersihkan lini pelayanan publik dari cengkeraman para calo, baik di area Samsat maupun di pusat layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) langkah kongkret yang dijanjikan adalah menggelar penertiban secara berkala dan rutin.
“Penertiban akan dilakukan secara berkala, kami memastikan tidak ada lagi oknum calo yang beroperasi secara bebas di lingkungan layanan publik, termasuk Samsat dan layanan SIM,” ujar AKP Febry Hermawan kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
Ia bahkan menyebut maraknya aktivitas calo yang kasat mata sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi yang tengah berbenah.
“Keberadaan calo yang masih berani beroperasi secara terang-terangan merupakan tamparan bagi pelayanan publik yang sedang kita bangun bersama, dan hal itu tidak akan kami biarkan, kami berkomitmen menerapkan nol toleransi (zero tolerance) terhadap praktik percaloan,” tegasnya dengan nada retoris.
Meski melontarkan janji manis berupa “nol toleransi”, sikap Kasat Lantas mendadak melunak saat dikonfirmasi mengenai persoalan yang lebih substansial.
Ketika dikejar pertanyaan mengenai dugaan adanya pola atau modus operandi tertentu yang sengaja didesain rapi oleh oknum untuk menghindari pengawasan dan melanggengkan pungli di dalam Samsat, AKP Febry memilih irit bicara.
Hingga berita ini naik naik, perwira dengan tiga balok di pundak tersebut sama sekali tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Sikap bungkam ini justru menyisakan tanda tanya besar di benak publik, jika komitmen yang digaungkan benar-benar serius, mengapa ada kesan enggan menyentuh akar persoalan atau mendalami sistem main belakang yang diduga melibatkan oknum internal?
Pernyataan bersayap dari Kasat Lantas Polres Bangkalan ini kini berada di bawah mikroskop publik, masyarakat Madura, khususnya Bangkalan, sudah jenuh dengan janji manis penertiban yang sering kali hanya hangat-hangat Paha ayam.
Kini, bola panas ada di tangan Polres Bangkalan, publik menunggu, apakah jargon “nol toleransi” ini akan mewujud menjadi tindakan nyata berupa sapu bersih dan sanksi tegas bagi oknum yang bermain?
Ataukah janji penertiban ini hanya sekedar kosmetik pemadam kebakaran untuk meredam tensi pemberitaan media?
Masyarakat hanya butuh satu hal, layanan Samsat yang bersih, transparan, profesional, dan benar-benar bebas dari biaya siluman. (Tim)

Komentar