SUMENEP||angkatberita- Guna mengantisipasi pemalsuan dan kendaraan bodong, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep memperketat proses penelitian ulang (Penul) dan cek fisik kendaraan bermotor di Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep.
Kegiatan pelayanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Sumenep, Kompol Eko Aprianto, S.I.K., M.H. Beliau terlihat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pemohon perpanjangan penelitian ulang (Penul) masa berlaku STNK, pajak tahunan, serta penelitian Nomor Rangka (Noka) dan Nomor Mesin (Nosin) baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Eko Aprianto tidak hanya melakukan pengawasan pelayanan, namun juga memberikan himbauan humanis kepada para pemohon untuk selalu berpedoman pada peraturan lalu lintas dalam berkendara demi keselamatan bersama.
“Pelayanan Penul dan cek fisik ini wajib kami lakukan secara teliti dan transparan. Ini untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik kendaraan dan memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan adalah kendaraan yang sah dan laik,” ujar Kompol Eko.
Sementara itu, Adi, petugas KB Samsat Sumenep bagian cek fisik nomor rangka dan mesin menegaskan bahwa tahapan ini sangat vital.
“Ini sangat penting dalam keasliannya, juga bagian tubuh kendaraan harus dipastikan karena takut ada akal-akalan dan pemalsuan dalam nomor rangka dan mesin. Jadi setiap guratan nomor harus sesuai dengan dokumen aslinya, tidak boleh ada keraguan,” tegas Adi di sela-sela pemeriksaan.
Dengan diperketatnya pemeriksaan fisik ini, diharapkan tidak ada lagi upaya pemalsuan identitas kendaraan yang dapat merugikan masyarakat serta meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Sumenep, jelasnya.

Komentar