
Sumenep (angkatberita) — Dugaan mangkraknya proyek rehabilitasi jalan Dana Desa (DD) senilai Rp215.111.805 di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, terus menuai sorotan publik. Di tengah tuntutan transparansi, sikap Danramil Manding justru dinilai pasif dan terkesan menghindar dari tanggung jawab pengawasan.
Saat dikonfirmasi terkait proyek yang hingga akhir Desember terpantau belum menunjukkan progres signifikan, Danramil Manding, Agus, memberikan pernyataan singkat yang memunculkan tanda tanya.
“Saya masih mau monitor ke babinsa,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut dinilai publik tidak sebanding dengan fungsi pengawasan yang melekat pada unsur TNI di tingkat kewilayahan, khususnya dalam program Dana Desa yang melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk Babinsa di desa.
Padahal, berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi jalan di Dusun Junjungan masih rusak, dengan pekerjaan yang terkesan berhenti di tengah jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu di beberapa titik tanpa aktivitas lanjutan, menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut mangkrak.

Komentar