
ANGKAT BERITA||Sampang — Pejabat Kepala Desa (PJ) Kodek, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Ismail, S.Pd.SD., M.Pd, terlihat aktif menjalankan tugas dan fungsinya di Balai Desa Kodek, Kamis (24/4/2025).
Pelayanan kepada masyarakat berlangsung sesuai dengan jam kerja guna mengoptimalkan kinerja pemerintahan Desa.
Sempat muncul kabar bahwa PJ Kades jarang berada di kantor Desa, namun hal itu langsung ditepis oleh Ismail dengan menunjukkan aktivitas pelayanan langsung di lokasi, pantauan media menunjukkan dirinya sedang melayani salah seorang warga di balai Desa yang terletak di Dusun Kodek.
Menanggapi polemik terkait balai desa, Ismail menjelaskan bahwa dirinya telah menempuh prosedur resmi dengan mengirim surat pemberitahuan dan undangan rapat kepada Forkopimcam Torjun, serta mengundang perangkat desa dan anggota BPD Kodek, namun, menurutnya, undangan tersebut tidak direspons.
“Untuk informasi lebih lengkap, silakan kroscek langsung ke Forkopimcam surat pemberitahuan pemindahan balai Desa beserta undangan rapat sudah saya beri tembusan,” tegas Ismail.
Ismail menambahkan bahwa seluruh administrasi pelayanan dan pemerintahan Desa Kodek telah tersedia secara lengkap di balai Desa tempat ia berkantor.
Ia juga menekankan pentingnya daftar hadir sebagai alat monitoring kinerja perangkat Desa, menurutnya, absensi harian ini menjadi tolok ukur dalam menilai kedisiplinan dan optimalisasi pelayanan.
Ia berharap keberadaan balai Desa yang baru ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Adanya Balai Desa ini diharapkan bisa memberikan pelayanan yang optimal demi kepentingan dan kebutuhan warga Desa Kodek,” tutup Ismail.







Komentar