TANJAB BARAT | ANGKATBERITA.ID – Kontroversi Perdamaian di Polsek Tungkal Ulu diduga Terkait Rokok Ilegal tanpa Pita Cukai
Setelah beredar luas video tiktok dan berita terkait peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mencuat ke publik, muncul video mediasi di Polsek Tungkal Ulu yang menimbulkan tanda tanya. Video tersebut, yang dipublikasikan di YouTube, memperlihatkan adanya mediasi antara oknum wartawan dan EK, sosok yang mengaku sebagai “pemain rokok” dalam insiden video dan tiktok yang sebelumnya beredar luas tersebut. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apa yang menjadi pokok perdamaian dalam video tersebut.
Pernyataan EK yang sebelumnya mengakui keterlibatannya dalam distribusi rokok ilegal merek H Milk, telah memicu perhatian serius. Dalam rekaman video sebelumnya, EK dengan nada tinggi menyatakan bahwa dirinya adalah pemain utama dalam distribusi rokok ilegal di daerah itu, yang diduga kuat berasal dari wilayah Riau dan bebas beredar di Jambi, khususnya di Desa Pematang Tembesu.
Keberadaan mediasi yang tidak dijelaskan secara jelas dalam video tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama mengapa ada perdamaian jika menyangkut kasus serius seperti peredaran rokok tanpa pita cukai. Rokok ilegal ini, selain merugikan negara dari segi pendapatan cukai, juga memiliki potensi besar memperburuk kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang semakin mudah mengakses produk tersebut.
Dalam kasus ini, masyarakat mempertanyakan langkah tegas yang akan diambil oleh aparat penegak hukum (APH). Sebab, meski ada mediasi, isu utamanya adalah kejahatan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan publik.
Masyarakat berharap aparat terkait segera mengambil tindakan tegas atas peredaran rokok ilegal ini dan tidak berhenti hanya pada proses mediasi yang tidak jelas substansinya. Penegakan hukum yang lebih konkret dan transparan diperlukan untuk mengatasi peredaran rokok tanpa pita cukai yang telah meresahkan dan merugikan banyak pihak.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Tungkal Ulu terkait proses mediasi maupun langkah hukum yang akan diambil terkait peredaran rokok ilegal di Desa Pematang Tembesu.
Namun media akan berusaha untuk bisa mendapatkan pernyataan dari pihak Polsek Tungkal Ulu, mengingat pemberitaan ini sudah menjadi konsumsi publik
Diharapkan aparat segera mengusut tuntas kasus ini agar peredaran rokok ilegal dapat diberantas dan memberikan efek jera bagi para pelakunya. ***;;;;;;;








Komentar