Peredaran Rokok Ilegal di Tungkal Ulu Mediasi Tanpa Kejelasan, Aparat Penegak Hukum Diduga Lemah

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT | ANGKATBERITA.ID – Kontroversi Perdamaian di Polsek Tungkal Ulu diduga Terkait Rokok Ilegal tanpa Pita Cukai

Setelah beredar luas video tiktok dan berita terkait peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mencuat ke publik, muncul video mediasi di Polsek Tungkal Ulu yang menimbulkan tanda tanya. Video tersebut, yang dipublikasikan di YouTube, memperlihatkan adanya mediasi antara oknum wartawan dan EK, sosok yang mengaku sebagai “pemain rokok” dalam insiden video dan tiktok yang sebelumnya beredar luas tersebut. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apa yang menjadi pokok perdamaian dalam video tersebut.

Pernyataan EK yang sebelumnya mengakui keterlibatannya dalam distribusi rokok ilegal merek H Milk, telah memicu perhatian serius. Dalam rekaman video sebelumnya, EK dengan nada tinggi menyatakan bahwa dirinya adalah pemain utama dalam distribusi rokok ilegal di daerah itu, yang diduga kuat berasal dari wilayah Riau dan bebas beredar di Jambi, khususnya di Desa Pematang Tembesu.

Baca Juga :  Dua Pelaku Masih Bebas, Istri dan Anak Korban Pembacokan di Sampang Harapkan Keadilan di

Keberadaan mediasi yang tidak dijelaskan secara jelas dalam video tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama mengapa ada perdamaian jika menyangkut kasus serius seperti peredaran rokok tanpa pita cukai. Rokok ilegal ini, selain merugikan negara dari segi pendapatan cukai, juga memiliki potensi besar memperburuk kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang semakin mudah mengakses produk tersebut.

Dalam kasus ini, masyarakat mempertanyakan langkah tegas yang akan diambil oleh aparat penegak hukum (APH). Sebab, meski ada mediasi, isu utamanya adalah kejahatan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan publik.

Baca Juga :  Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Masyarakat berharap aparat terkait segera mengambil tindakan tegas atas peredaran rokok ilegal ini dan tidak berhenti hanya pada proses mediasi yang tidak jelas substansinya. Penegakan hukum yang lebih konkret dan transparan diperlukan untuk mengatasi peredaran rokok tanpa pita cukai yang telah meresahkan dan merugikan banyak pihak.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Tungkal Ulu terkait proses mediasi maupun langkah hukum yang akan diambil terkait peredaran rokok ilegal di Desa Pematang Tembesu.

Namun media akan berusaha untuk bisa mendapatkan pernyataan dari pihak Polsek Tungkal Ulu, mengingat pemberitaan ini sudah menjadi konsumsi publik

Diharapkan aparat segera mengusut tuntas kasus ini agar peredaran rokok ilegal dapat diberantas dan memberikan efek jera bagi para pelakunya. ***;;;;;;;

Berita Terkait

Pulang Bawa Makanan, Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah di Teras Rumah
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pulang Bawa Makanan, Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah di Teras Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kandang Sapi Terbakar di Ketapang, Dua Ekor Sapi Mati

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:23 WIB

Peristiwa

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kubangan Air Tembakau di Sampang

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:15 WIB