
ANGKAT BERITA ||SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang mulai melakukan langkah konkret dalam mendukung implementasi program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta ketahanan pangan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto.
“Langkah ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI tentang Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Sudarmanto di Sampang, Rabu (16/04)
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Sampang memiliki 180 desa/kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan. Dari jumlah tersebut, akan dipilih sebanyak 28 desa untuk dijadikan lokasi pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Perinciannya, masing-masing kecamatan sebanyak dua desa. Saat ini tim DPMD mulai melakukan pemetaan bersama tim dari Dinas Koperasi Kabupaten Sampang,” katanya.
Sudarmanto menambahkan, percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 27 Maret 2025. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi desa.
“Di Inpres Nomor 9 Tahun 2025 ini target pembentukan sebanyak 80 ribu kopdes, dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemprov Jatim, Sampang termasuk kabupaten yang menjadi sasaran program tersebut, karena itu, kami mulai mempersiapkan saat ini,” pungkasnya.







Komentar