Penjambret Ponsel Bocah Hingga Terseret, Resmi Diadukan Ke Polres Sampang

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG||ANGKATBERITA.ID -Aksi jambret semakin membabi buta. Kejadiannya tidak tentu waktu, tempat bahkan tidak memandang siapa korbannya.

Belum lama ini seorang bocah SD berusia 12 tahun telah menjadi korban penjambretan, tepatnya di Jalan poros Desa Ketapang Laok RT01/02, Dusun taman, Kecamatan Ketapang, Kab.Sampang, Malam Minggu tgl 24 Februari 2024, malam sekitar pukul 19:30 WIB.

Peristiwa itu menjadi bahan pembicaraan warga Ketapang Laok pasalnya saat kejadian di saksikan beberapa rekan korban serta pelaku sempat di kejar namun menghilang.

Dijelaskan oleh rekan korban, bahwasannya   ( korban) Moh. Alfiansyah sempat terseret beberapa meter karena mencoba mempertahankan barangnya.

Sedangkan Ibu korban Siti magfiroh, ketika kami konfirmasi  menjelaskan  bahwa kejadian itu  bermula saat anaknya yang  bernama Moh Alfiansyah berpamitan hendak nongkrong di kardu tempat dia sekolah yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumahnya.

Baca Juga :  Ibu Korban Pemerkosaan di Omben "Setiap Hari Saya Menunggu Kabar dari Polres Sampang"

Siti Magfirah mengatakan, dari  keterangan sang anak (Korban) saat sedang duduk bersama teman-temannya sambil main HP tiba-tiba ada dua orang dengan satu unit kendaraan bermotor menghampiri.

“pas lagi duduk bersama temannya, ada dua orang boncengan sepeda motor deketin dan langsung merampas HPnya,” tutur Siti Magfirah.

Siti Magfirah melanjutkan, sempat terjadi aksi tarik menarik saat kejadian itu. Sang anak berusaha mempertahankan HPnya.

“Tapi karena dia nggak kuat tarik-tarikan sama penjambret ini akhirnya beberapa meter dia ketarik motor itu terus kepalanya sempat di pukul akhirnya melepas HP nya dia tersungkur ke aspal,” kata Siti Magfirah.

Baca Juga :  Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Akibat kejadian itu, sang anak menderita luka pada bagian pelipis kanan, telapak tangan, sikut sebelah kanan dan kiri, lutut, lalu bagian perut ada memar.

“Saya sudah melaporkannya ke Polsek Ketapang pada malam kejadian namun kami di arahkan untuk melaporkan ke Mapolres Sampang dan keesokan harinya kami melaporkan ke Mapolres langsung ,” kata Siti Magfirah.

Siti Magfirah juga menyampaikan, selain luka yang dialami sang anak, satu unit hp senilai kurang lebih Rp2,5 juta juga raib digondol sang jambret.

Terpisah , Kanit Reskrim Polsek Ketapang, Tono Priyo Utomo ketika kami konfirmasi, membenarkan bahwa  korban telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres dan saat ini tengah dalam penanganan Polres Sampang

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru