Sumenep||angkatberita – Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari. Yakni terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini digelar serentak di wilayah Jawa Timur dengan tema “Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Kamis 4-Juni-2026.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Beny Kuncoro mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Sekaligus untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Dalam operasi kali ini, kami akan menindak tegas 7 jenis pelanggaran yang paling sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Pelanggaran yang jadi fokus operasi tersebut meliputi Pengendara motor tidak memakai helm SNI, Melawan arus lalu lintas dan Menggunakan ponsel saat berkendara. Lalu Pengendara di bawah umur tanpa SIM, Menerobos lampu merah atau melanggar marka jalan. Serta Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Termasuk Balap liar dan penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga jadi target Kami,” ucap Benny.
Beny menegaskan, dalam kegiatan ini petugas dipastikan akan mengedepankan penindakan secara humanis namun tetap tegas. Penegakan hukum dilakukan baik secara langsung di lapangan maupun melalui ETLE Electronic Traffic Law Enforcement.
“Operasi ini juga sejalan dengan program “Jogo Jatim” Polda Jawa Timur untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman,” tegasnya.
Polres Sumenep mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sumenep dan sekitarnya, untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan kelengkapan berkendara, dan menaati rambu lalu lintas.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian di jalan, Polres Sumenep membuka layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis.

Komentar