Breaking News

Nama Dallil Bold Muncul dalam Temuan Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang.

Karena itu, GASI menilai respon tersebut tidak dapat diartikan sebagai bentuk pengakuan ataupun penolakan, melainkan bagian dari proses awal

Angkat Berita - Redaksi
3 menit baca•231 tayangan

PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) — Proses penelusuran kasus rokok tanpa pita cukai hasil temuan kecelakaan mobil box di Beruh, Kecamatan Sampang, pada 14 April 2026, masih terus berkembang.

Di tengah proses pendalaman yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyatakan masih menelusuri berbagai informasi awal dari masyarakat, termasuk terkait salah satu merek yang disebut dalam temuan, yakni Dallil Bold.

Kasus ini bermula dari kecelakaan mobil box yang memuat ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai, sebelum kemudian dilimpahkan oleh Polres Sampang kepada Bea Cukai Madura pada 15–16 April 2026 untuk proses tindak lanjut.

Dalam perkembangan penelusuran independen, GASI menyebut salah satu informasi awal yang saat ini sedang diuji berasal dari masyarakat, yakni dugaan bahwa merek Dallil Bold disebut-sebut berkaitan dengan H. Fathor.

Ketua Umum GASI, Achmad Rifa’i, menegaskan bahwa informasi tersebut masih bersifat awal dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

“Untuk sementara, salah satu informasi yang kami temukan dari masyarakat baru mengarah pada merek Dallil Bold yang disebut-sebut berkaitan dengan H. Fathor. Tapi ini masih tahap penelusuran informasi, bukan kesimpulan,” ujarnya. Rabu (29/04)

Menurut Rifa’i, karena informasi tersebut berkembang di masyarakat, langkah konfirmasi menjadi penting agar prosesnya tetap berada dalam koridor keberimbangan.

Atas dasar itu, media Angkatberita telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut pada 28 April 2026.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, media meminta klarifikasi atas informasi masyarakat terkait dugaan keterkaitan dengan merek Dallil Bold.

Respon yang diberikan adalah,

“Terimakasih informasinya angkatberita.”

Hingga kini, belum terdapat penjelasan lanjutan yang secara substantif menegaskan maupun membantah informasi tersebut.

Karena itu, GASI menilai respon tersebut tidak dapat diartikan sebagai bentuk pengakuan ataupun penolakan, melainkan bagian dari proses awal klarifikasi.

GASI menekankan bahwa fokus mereka saat ini adalah mengumpulkan dan menguji informasi, termasuk menelusuri kemungkinan jalur distribusi, gudang, maupun pihak-pihak yang secara hukum dapat dikaitkan apabila nantinya ditemukan bukti yang valid.

“Kami masih bergerak di tahap pengumpulan informasi, jadi semua harus diuji, kalau nanti berkembang dan datanya kuat, tentu itu bisa menjadi pintu masuk bagi aparat, tapi saat ini kami tidak ingin melampaui fakta,” kata Rifa’i.

Ia menambahkan, apabila pada akhirnya terdapat kejelasan berbasis data mengenai pemilik, gudang, atau titik produksi, maka proses penanganan harus bergerak lebih tegas.

“Kalau nanti sudah terang berdasarkan fakta hukum, siapa pemiliknya, di mana gudangnya, atau siapa yang bertanggung jawab, maka tidak ada alasan bagi Bea Cukai untuk tidak bertindak sesuai kewenangannya,” lanjutnya.

Bagi GASI, proses ini bukan soal membangun tuduhan prematur, melainkan memastikan setiap informasi masyarakat diuji secara bertanggung jawab.

Karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus sambil menunggu hasil pendalaman resmi aparat.

Untuk saat ini, GASI menyebut Dallil Bold baru menjadi salah satu titik awal informasi yang sedang ditelusuri bukan akhir dari kesimpulan.

Masyarakat kini menunggu apakah proses pendalaman, baik oleh masyarakat sipil maupun aparat, akan berhenti pada dugaan, atau berkembang menjadi fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer