Sampang||angkatberita.id – Temuan permasalahan dalam pengerjaan proyek drainase yang berlokasi di Jalan Selong Permai, Kabupaten Sampang, mengundang perhatian publik terkait pelaksanaan dan pengaiwasan proyek infrastruktur. Selasa (01/10/24)
Proyek yang dikerjakan oleh CV Nuri Bahana dengan anggaran sebesar Rp199.300.000 ini diduga mengalami ketidaksesuaian dalam proses pengerjaannya.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti temuan ini.
Berdasarkan regulasi, setiap proyek infrastruktur harus mematuhi standar teknis dan spesifikasi yang ditetapkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau adanya potensi kerugian negara, pihak terkait berpotensi dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dalam situasi ini, Dinas PUPR memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi teknis, memverifikasi kualitas material, serta mengevaluasi pelaksanaan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek bermasalah seperti ini juga mengharuskan Dinas PUPR untuk menjalankan audit mendetail dan memastikan tindakan perbaikan segera dilakukan.
Jika terbukti bahwa pelanggaran terjadi, CV Nuri Bahana sebagai pelaksana proyek dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari pemotongan pembayaran hingga pemutusan kontrak. Sesuai regulasi, kontraktor juga bertanggung jawab melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan jika kerusakan disebabkan oleh pengerjaan yang tidak sesuai dengan standar.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Sampang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil.
Publik menanti tindakan konkret dari pihak dinas untuk memastikan kualitas proyek drainase ini diperbaiki sesuai standar dan aturan yang berlaku, mengingat pentingnya infrastruktur yang baik untuk mencegah potensi masalah di masa depan.
Proyek drainase di Jalan Selong Permai ini menjadi ujian penting bagi penegakan aturan dan pengawasan proyek infrastruktur di Kabupaten Sampang. Respon dari Dinas PUPR akan menjadi indikator seberapa serius pemerintah daerah dalam menjalankan pengawasan dan menjaga kualitas pembangunan di wilayahnya.






Komentar