LSM LPKN Tipikor Laporkan Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban di Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa.

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara–Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Pemantau Keuangan Negara Tipikor ( LPKN Tipikor ) Resmi melaporkan Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara Pada hari selasa 3 Maret 2026 ke Pihak Kejaksaan Negeri Sei Rampah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2023.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi dengan Nomor : 009 / tpk / lpkn / 02.2026 / lsm lpkn tipikor ke Kejaksaan Sei Rampah dengan menyertakan sejumlah Dokumen dan data pendukung,Ketua LSM LPKN Tipikor B.Tampubolon menyampaikan bahwa laporan ini Merupakan Bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan Dana Desa.

Ada 13 item untuk tahun Anggaran 2023 dengan Pagu sebesar Rp.733.137.000,- yang kami Laporkan di Kejaksaan Sei Rampah tersebut,Kami menduga dari beberapa item tersebut ada Kejanggalan Anggaran yang tidak sesuai dengan Kegiatan mau pun fisik nya.

Baca Juga :  Segera! Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Klarifikasi Dugaan Polemik Bayi Prematur Asal Tanah Merah.

Salah satu Contoh seperti Pemeliharaan Jalan Desa sebesar Rp.293.430.000, anggaran tersebut begitu Besar namun kami menduga anggaran tersebut tidak sesuai dengan fisiknya,yang kedua Insentif RT atau Kepala Dusun sebesar Rp.40.800.000,dalam hal ini juga kami menilai ada dugaan indikasi kuat Bahwasan Kepala Dusun tidak boleh lagi menerima Insentif dari Dana Desa,Sebab Kepala Dusun telah di gaji perbulan melalui APBD kabupaten Serdang Bedagai.

Dan masih banyak lagi yang kami uraian kan dalam laporan tersebut,Namun begitu pun kami tetap menunggu hasil dari Penyelidikan dari Kejaksaan,jika memang ada Kerugian Negara Kembalikan ke Kas Negara dengan jangka waktu 2 bulan atau 60 hari,,dan jika tidak di Kembalikan oleh Kepala Desa tersebut maka tingkat kan Ke Penyidikan.

Baca Juga :  Warga Tigasan Kulon Kecewa ,Pencairan Tahap II Kartu PHK Masih Belum Diserahkan Ke KPM(Kartu Penerima Manfaat)

Lanjut B.Tampubolon ” Kami juga sudah memegang data untuk tahun 2024 dan 2025 Dana Desa Sei Buluh tersebut Namun data- data tersebut masih dalam penyelidikan kami,mungkin dalam waktu dekat ini kami akan laporkan juga anggaran 2024 dan 2025 tersebut. 

Kades Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang bedagai Berinisial ” RW” ketika di konfirmasi tentang laporan LSM LPKN di Kejaksaan ” Lagi rapat di kantor Camat ” imbuh nya. Banyak nya Kepala Desa yang menjadi tersangka akhir- akhir ini menjadi Tolak ukur buruk nya tentang Pengelolaan Dana Desa yang ada di Indonesia.

Angkatberita.id 

( Jurnalis: Tri juliadi )

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Berita Terbaru