Bangkalan, angkatberita.id -Loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Bangkalan dipadati ratusan pemohon sejak Senin (15/9/2025). Mayoritas dari mereka adalah tenaga honorer yang tengah melengkapi berkas lamaran Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mengantisipasi lonjakan tersebut, Polres Bangkalan menambah fasilitas pelayanan, termasuk perluasan area tunggu, sekaligus memperpanjang jam operasional loket. Jika sebelumnya pelayanan hanya berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB, kini dibuka hingga sore hari.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pemohon SKCK mulai terlihat sejak awal pekan. Hal itu dipicu adanya ketentuan dari pemerintah daerah yang mensyaratkan SKCK sebagai dokumen wajib dalam seleksi PPPK Paruh Waktu.
“Selain Polres, seluruh Polsek jajaran juga melayani penerbitan SKCK bagi pelamar PPPK paruh waktu sesuai domisili. Ini setelah adanya kepastian dari pemerintah daerah bahwa SKCK boleh diterbitkan polsek,” ujar Ipda Agung.
Hingga Selasa (16/9/2025), tercatat sebanyak 1.300 SKCK telah berhasil diterbitkan oleh Polres Bangkalan. Angka tersebut diperkirakan terus bertambah mengingat masih banyaknya pelamar yang mengurus dokumen serupa.
Ipda Agung juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir akan keterbatasan waktu pelayanan. “Kami pastikan pelayanan SKCK di Polres Bangkalan tetap buka hingga sore hari. Jadi masyarakat bisa datang sesuai kesempatan tanpa harus berdesakan di pagi hari,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan proses administrasi bagi para pelamar PPPK berjalan lancar, sekaligus mengurangi antrean panjang di loket pelayanan Polres Bangkalan.






Komentar