
TANJUNG JABUNG BARAT, ANGKAT BERITA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor Urut 1, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. dan Dr. H. Katamso SA., S.E., M.E., dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 93.013 (sembilan puluh tiga ribu tiga belas) suara, atau 55,91% (lima puluh lima koma sembilan puluh satu persen) dari total suara sah.
Dengan hasil tersebut, pasangan ini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.








Komentar