KPP Bea Cukai TMP C Madura Tidak Hadir di Sidang KI Jatim, Pemohon Soroti Komitmen Keterbukaan

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO (ANGKAT BERITA) Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura tidak menghadiri sidang Ajudikasi Non Litigasi sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/2/2026).

Sidang dengan agenda Pemeriksaan Awal dan Pembuktian tersebut tetap dibuka majelis komisioner sesuai jadwal, namun hingga sidang berlangsung, pihak termohon tidak hadir dan tidak menyampaikan penjelasan langsung di persidangan.

Perkara ini merupakan sengketa informasi publik antara Achmad Rifa’i, Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), melawan KPPBC TMP C Madura. 

Baca Juga :  Awak Media Temukan Pesan Keluhan Wartawan Terdampak Banjir di Grup Mitra Polres Aceh Timur

Sengketa bergulir setelah permohonan informasi yang diajukan tidak memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan pemohon.

Achmad Rifa’i menilai ketidakhadiran tersebut menjadi catatan penting dalam proses sengketa.

“Kami datang mengikuti mekanisme yang diatur undang-undang, jika badan publik tidak hadir tanpa penjelasan, tentu publik berhak mempertanyakan komitmen terhadap keterbukaan informasi,” kata Rifa’i usai persidangan.

Ia menyatakan sebelum mengajukan sengketa, pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dan komunikasi, termasuk ke Bea Cukai Jawa Timur I, untuk meminta klarifikasi atas informasi yang dimohonkan.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

“Langkah ke Komisi Informasi adalah upaya terakhir setelah jalur komunikasi kami tempuh, kami ingin proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.

Majelis Komisioner tetap melanjutkan proses sesuai hukum acara yang berlaku,dalam mekanisme ajudikasi non litigasi, ketidakhadiran termohon dapat menjadi bagian dari pertimbangan majelis dalam memeriksa perkara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPPBC TMP C Madura terkait alasan ketidakhadiran dalam sidang tersebut.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru