Ketika Pena Dilawan Pasal: APJ Dobrak Polres Sumenep dan Polda Jatim

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 11:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sumenep||angkatberita-Ketika kerja jurnalistik dijawab dengan pasal pidana, perlawanan tak bisa ditawar. Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) menyatakan perang terbuka terhadap dugaan kriminalisasi wartawan. Caranya: kepung Mapolres Sumenep selama sebulan penuh tanpa jeda. Rabu, 22/04/26.

Tak berhenti di Sumenep, APJ melebarkan front pertempuran ke Polda Jawa Timur pada hari yang sama. Aksi serentak ini jadi pukulan telak bagi aparat yang dinilai membiarkan kebebasan pers dikebiri lewat jalur hukum.

Koordinator lapangan aksi, Igusty Madani, menyebut ini alarm bahaya bagi demokrasi.

Baca Juga :  ICZM, Cara Baru Menata Pesisir Sumenep: Bukan Sekadar Bangun Tanggul

“Pena dilawan pasal. Ini bukan lagi penegakan hukum, tapi pembungkaman. Kerja jurnalis dilindungi UU Pers, bukan untuk dikriminalisasi dengan pasal karet,” kata Koordinator lapangan aksi, Igusty Madani.

Igusty menyebut, ini jika dibiarkan bakal menjadi alarm bahaya bagi demokrasi. Serta kebebasan pers kedepan. “Ini soal marwah. Jika dibiarkan, besok semua wartawan bisa diseret ke meja hijau hanya karena beritanya tak disukai. Ini preseden busuk yang harus dipatahkan sekarang,” ucapnya.

APJ juga menyeret semua elemen untuk ikut mengawal. Aktivis, organisasi pers, hingga masyarakat sipil diminta turun tangan agar kasus ini tak berakhir dengan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

“Puluhan hingga ratusan massa dipastikan turun. APJ menjamin aksi damai, tapi dengan tensi tinggi. Pengawalan ketat aparat tak akan menyurutkan langkah,” imbuh Igusty.

Sampai berita ini naik, Polres Sumenep dan Polda Jatim memilih diam seribu bahasa. Tak ada klarifikasi, tak ada tanggapan atas rencana aksi maupun tudingan kriminalisasi yang dialamatkan ke mereka.

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru