Sumenep||angkatberita-Ketika kerja jurnalistik dijawab dengan pasal pidana, perlawanan tak bisa ditawar. Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) menyatakan perang terbuka terhadap dugaan kriminalisasi wartawan. Caranya: kepung Mapolres Sumenep selama sebulan penuh tanpa jeda. Rabu, 22/04/26.
Tak berhenti di Sumenep, APJ melebarkan front pertempuran ke Polda Jawa Timur pada hari yang sama. Aksi serentak ini jadi pukulan telak bagi aparat yang dinilai membiarkan kebebasan pers dikebiri lewat jalur hukum.
Koordinator lapangan aksi, Igusty Madani, menyebut ini alarm bahaya bagi demokrasi.
“Pena dilawan pasal. Ini bukan lagi penegakan hukum, tapi pembungkaman. Kerja jurnalis dilindungi UU Pers, bukan untuk dikriminalisasi dengan pasal karet,” kata Koordinator lapangan aksi, Igusty Madani.
Igusty menyebut, ini jika dibiarkan bakal menjadi alarm bahaya bagi demokrasi. Serta kebebasan pers kedepan. “Ini soal marwah. Jika dibiarkan, besok semua wartawan bisa diseret ke meja hijau hanya karena beritanya tak disukai. Ini preseden busuk yang harus dipatahkan sekarang,” ucapnya.
APJ juga menyeret semua elemen untuk ikut mengawal. Aktivis, organisasi pers, hingga masyarakat sipil diminta turun tangan agar kasus ini tak berakhir dengan penyalahgunaan wewenang.
“Puluhan hingga ratusan massa dipastikan turun. APJ menjamin aksi damai, tapi dengan tensi tinggi. Pengawalan ketat aparat tak akan menyurutkan langkah,” imbuh Igusty.
Sampai berita ini naik, Polres Sumenep dan Polda Jatim memilih diam seribu bahasa. Tak ada klarifikasi, tak ada tanggapan atas rencana aksi maupun tudingan kriminalisasi yang dialamatkan ke mereka.





Komentar