
SAMPANG ( ANGKAT BERITA) – Proses rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024 hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya, dokumen C hasil penghitungan suara belum dipublikasikan di situs resmi KPU Sampang. Hal ini menjadikan Sampang satu-satunya kabupaten di wilayah Jawa Timur yang belum memperbarui data penghitungan suara hingga 100%.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, yang khawatir situasi ini dapat memicu konflik jika tidak segera ditangani dengan transparan. Total suara dari 98 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai kecamatan belum sepenuhnya terunggah ke sistem KPU. Berikut adalah rincian TPS di beberapa kecamatan:
Kecamatan Banyuates (7 TPS)
Desa Banyuates: TPS 6
Desa Jatra Timur: TPS 1
Desa Lar-Lar: TPS 4
Desa Planggaran Timur: TPS 1
Desa Tlagah: TPS 6, TPS 8
Desa Trapang: TPS 3
Kecamatan Karang Penang (1 TPS)
Desa Karang Penang Oloh: TPS 4
Kecamatan Kedungdung (34 TPS)
1. Desa Banyukapah: TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5
2. Desa Batuporo Timur: TPS 1, TPS 3, TPS 5, TPS 6, TPS 7, TPS 8, TPS 9, TPS 10, TPS 11
3. Desa Komis: TPS 1, TPS 3
4. Desa Kramat: TPS 2
5. Desa Moktesareh: TPS 3
6. Desa Ombul: TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5, TPS 6, TPS 8, TPS 9
7. Desa Plenggian: TPS 1, TPS 3, TPS 9
8. Desa Pasarenan: TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5
Kecamatan Ketapang (12 TPS)
1. Desa Banyusokah: TPS 3
2. Desa Bunten Timur: TPS 7
3. Desa Ketapang Timur: TPS 4
4. Desa Paopale Laok: TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5, TPS 6, TPS 10, TPS 11
5. Desa Rabiyan: TPS 3
Kecamatan Omben (7 TPS)
1. Desa Madulang: TPS 1
2. Desa Meteng: TPS 2, TPS 7
3. Desa Pandan: TPS 1, TPS 3, TPS 5
4. Desa Tambak: TPS 8
Kecamatan Robatal (31 TPS)
1. Desa Bapelle: TPS 4, TPS 5
2. Desa Jelgung: TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5, TPS 6, TPS 7, TPS 8, TPS 10
3. Desa Lepelle: TPS 3, TPS 4, TPS 9
4. Desa Robatal: TPS 2, TPS 6, TPS 7, TPS 8
5. Desa Sawah Tengah:
TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5, TPS 6
6. Desa Torjunan:
TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5, TPS 6
7. Desa Tragih: TPS 2, TPS 7
Kecamatan Sampang (2 TPS)
Kelurahan Gunung Sekar: TPS 11, TPS 21
Kecamatan Sokobanah (4 TPS)
Desa Bira Timur: TPS 3, TPS 7, TPS 8
Ketua KPU Sampang, Aliyanto, menjelaskan penyebab keterlambatan publikasi dokumen tersebut. Menurutnya, beberapa kendala teknis menjadi penghambat, seperti jaringan internet yang kurang stabil, sistem aplikasi yang mengalami error, dan hasil foto dokumen yang kurang presisi.
“Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Saat ini proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berjalan, dan kami berkomitmen untuk mengunggah dokumen C hasil setelah semua data selesai direkap,” ujar Aliyanto kepada media. Sabtu 30/11/24
Meskipun demikian, masyarakat mendesak KPU Sampang agar segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan transparansi penuh. Sebagai lembaga yang menjadi penentu proses demokrasi, KPU diharapkan dapat menjaga integritasnya untuk mencegah potensi konflik yang dapat mencoreng pesta demokrasi di Sampang.
Perlu diketahui Berdasarkan hasil perhitungan sementara, pasangan calon (Paslon) 02 JIMAD SAKTEH berhasil unggul dengan perolehan 338.879 suara (53,5%) dan dominasi di 9 kecamatan.
(***)
;;;;;;;







Komentar