Gugatan Ditolak MK, Paslon Ra Mamak – Mas AB (MANDAT)  Gagal Batalkan Hasil Pilkada Sampang 2024

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan Ditolak MK, Paslon Ra Mamak – Mas AB (MANDAT)  Gagal Batalkan Hasil Pilkada Sampang 2024

Sampang ( ANGKAT BERITA ) – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Ra Mamak dan Mas AB ( MANDAT ) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2024.

Paslon Ra Mamak – Mas AB mengajukan gugatan ke MK dengan alasan adanya dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada yang mereka anggap merugikan pihaknya, diantaranya adanya orang meninggal dan anak dibawah umur ikut mencoblos, adanya keberpihakan mulai dari APH, pemerintah dan penyelenggara ke Paslon Jimad Sakteh yang terstruktur dan masif (TSM) Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, MK memutuskan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup kuat untuk mendukung klaim mereka.

Dalam sidang pengucapan putusan yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025) di Gedung MK, Jakarta, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima, dengan putusan ini, MK menghentikan perkara tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian (dismissal).

Baca Juga :  Konsolidasi DPN PADI dan Penyerahan SK Aceh: Menyongsong Pemilu 2029 dengan Harapan Baru

“Menolak permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 dan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Keputusan ini menegaskan bahwa hasil Pilkada yang telah ditetapkan KPU Sampang tetap sah dan tidak ada indikasi pelanggaran yang dapat membatalkan hasil tersebut.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa seluruh proses Pilkada Sampang 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terdapat pelanggaran yang dapat merubah hasil pemilihan.

Baca Juga :  Aliyadi Mustofa: Reses di Desa Bira Barat Menjadi Ruang Aspirasi Masyarakat

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, hasil Pilkada yang menyatakan pasangan calon H. Slamet Junaidi – Ra Mahfud (JIMAD SAKTEH) sebagai pemenang tetap berlaku.

Keputusan ini menjadi akhir dari serangkaian upaya hukum yang dilakukan oleh paslon Ra Mamak – Mas AB untuk menggugat hasil Pilkada, Setelah ini, proses pelantikan Kepala Daerah terpilih akan segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, masyarakat Sampang diharapkan dapat segera fokus pada tahapan selanjutnya dalam pemerintahan yang baru.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sampang.

Berita Terkait

Geger Dugaan Ijazah Palsu Geusyik Teupin Kuyuen, Saryulis Beber Alasan Gugatan Muncul Usai Pemilihan
Ketahanan Energi atau Oligarki SDA? HMI Kritik Pengelolaan PI Migas Bangkalan
Berbekal Segudang Pengalaman Semasa Menjelajahi Dunia Pers, Agus Suryadi Sosok Calon Pemimpin Yang Dapat Membawa Perubahan Bagi Masyarakat Desa Batu Sumbang
Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar Meresmikan Kantor DPC PKB Indramayu
Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem Indramayu Dengan Tema Sinergi Membangun Kabupaten Indramayu 
Konsolidasi DPN PADI dan Penyerahan SK Aceh: Menyongsong Pemilu 2029 dengan Harapan Baru
Aliyadi Mustofa: Reses di Desa Bira Barat Menjadi Ruang Aspirasi Masyarakat
Panggung Sholawat dan Santunan Yatim Piatu, H. Munadi Korcam Torjun Sukses Gelar Tasyakuran Kemenangan Jimad Sakteh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:46 WIB

Geger Dugaan Ijazah Palsu Geusyik Teupin Kuyuen, Saryulis Beber Alasan Gugatan Muncul Usai Pemilihan

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Ketahanan Energi atau Oligarki SDA? HMI Kritik Pengelolaan PI Migas Bangkalan

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:06 WIB

Berbekal Segudang Pengalaman Semasa Menjelajahi Dunia Pers, Agus Suryadi Sosok Calon Pemimpin Yang Dapat Membawa Perubahan Bagi Masyarakat Desa Batu Sumbang

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:31 WIB

Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar Meresmikan Kantor DPC PKB Indramayu

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:40 WIB

Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem Indramayu Dengan Tema Sinergi Membangun Kabupaten Indramayu 

Berita Terbaru