Sumenep||angkatberita – Ironis. Wajah Pemkab Sumenep tercoreng oleh ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SG. ASN yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Sumenep itu diduga terciduk dalam video syur berstempel waktu 2026.
Alibi SG langsung runtuh setelah jejak digital membongkar kebohongannya. Sebelumnya, ia berdalih kepada media bahwa skandal bersama perempuan asal Pamekasan itu terjadi lima tahun lalu. Faktanya, rekaman yang kini viral di publik justru mencantumkan penanda waktu 2026.
Video tersebut memperlihatkan sosok diduga SG berada di salah satu hotel di Pamekasan. Mulai dari makan bersama hingga adegan di area kamar mandi terekam jelas. Publik pun geram, sebab perbuatan itu menyangkut moral dan etika ASN.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena SG berdinas di Inspektorat lembaga pengawas internal Pemkab Sumenep yang seharusnya jadi garda terdepan penjaga integritas birokrasi. Ironis, oknum yang digaji negara untuk mengawasi justru diduga menodai wibawa institusi.
Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, hubungan di luar pernikahan yang terbukti merupakan pelanggaran berat. Sanksinya tegas, pemberhentian tidak dengan hormat.
Saat dikonfirmasi, SG mengakui pernah menjalin hubungan dengan perempuan dalam video. Namun ia tetap berdalih peristiwa itu terjadi sekitar lima tahun lalu.
Dalih itu gugur seketika. Ketidaksesuaian antara pengakuan SG dan bukti digital membuat klarifikasinya dinilai publik sebagai dusta. Alih-alih meredam, pernyataan itu malah memantik spekulasi liar.
Upaya mendalami kasus ini kian sulit. Usai konfirmasi awal, nomor wartawan media disebut diblokir oleh SG.
Tak hanya itu, Plt. Inspektorat Kabupaten Sumenep, Didik Wahyudi, memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons dari sang atasan terkait dugaan pelanggaran berat bawahannya.
Sikap tutup mulut pejabat pengawas justru mempertebal sorotan. Publik menilai, diamnya Inspektorat memberi sinyal pembiaran terhadap borok etik di tubuhnya sendiri.

Komentar