Sumenep||angkatberita– Seorang penyelenggara arisan online berinisial YAP Warga Manding mengaku mengalami kerugian hingga Rp95.243.000 akibat ulah salah satu anggotanya berinisial OLF Warga Talesek, Desa Gapura Barat, kecamatan Gapura, yang diduga mengemplang pembayaran di 20 grup arisan sekaligus.
Kasus ini bermula pada 18 Juni 2022 ketika YAP membuka arisan get online dengan nilai Rp20 juta per grup. Olf tercatat mengikuti bukan hanya satu, melainkan 20 grup arisan yang diselenggarakan Yap secara bersamaan.
Namun sejak awal keikutsertaan, Olf sudah menunggak pembayaran. Kondisi makin kocar-kacir setelah Olf mengajukan pinjaman modal kepada Yap dengan alasan untuk menutup tunggakan, namun permintaan itu ditolak Yap karena Olf masih memiliki banyak tanggungan.
Upaya penagihan yang dilakukan Yap maupun admin arisan tidak pernah direspon. Olf juga tidak bisa dihubungi dan kerap tidak berada di rumah saat didatangi.
Olf menyebut akan difasilitasi kakaknya, H. AFN, yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren. Yap pun mendatangi kediaman H. AFN dengan harapan bisa dipertemukan dengan Olf. Namun pertemuan yang dijanjikan tak pernah terealisasi.
Pertengahan 2023, Yap kembali mendatangi Olf setelah mendengar Olf bermasalah dengan pihak lain. Saat itu Olf berjanji melunasi dengan cara menjual sapi miliknya. Lagi-lagi janji tersebut tidak ada kejelasan.
Akhir Maret 2026, YAP kembali mendatangi rumah Olf. Di pertemuan itu, Olf menyanggupi membayar Rp10 juta per 2 bulan setiap akhir bulan. Namun saat jatuh tempo, Olf justru berkilah lewat pesan WhatsApp dan hanya sanggup mengangsur Rp1 juta per bulan.
Ketika Yap menyatakan akan datang lagi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, Olf justru menantang agar Yap datang ke rumahnya dan menyebut akan menghadirkan kakaknya sebagai penengah.
Namun saat Yap benar-benar datang untuk konfirmasi, Olf justru mengalihkan permasalahan ke pengacara yang telah ditunjuknya.
Akibat rangkaian perbuatan Olf tersebut, Yap mengaku mengalami total kerugian sebesar Rp95.243.000.
“Kerugian ini dari 20 grup arisan yang dia ikuti. Dari awal sudah nunggak, janji berkali-kali, libatkan keluarga, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik. Terakhir malah dilempar ke pengacara,” ungkap Yap saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2026).
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Olf maupun H. Afn masih dilakukan. Yap menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut atas dugaan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Olf.

Komentar